PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang dosen Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial TH (44), dianiaya tujuh mahasiswa, Jumat (3/3/2023) sore.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, korban berhasil diselamatkan dan ketujuh pelaku sudah ditangkap.
Baca juga: Viral, Video Oknum Prajurit TNI Bentak Pengemudi Sienta Sambil Keluarkan Sajam
“Ketujuh pelaku yang telah ditangkap. Semuanya berstatus mahasiswa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Tri kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Jokowi Datang, Jalan Rusak di Pasar Baleendah Bandung Mendadak Mulus, Gunungan Sampah Menghilang
Ketujuh pelaku masing-masing berinisial Z (21), SSP (21), AS (20), DR (21), RFN (22), VY (21), dan GH (21).
Para pelaku merupakan mahasiswa dari kampus lain.
Tri menjelaskan, penculikan terjadi di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Jumat (3/3/2023) sore.
Saat itu, korban bersama istrinya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba dihentikan para pelaku yang juga membawa mobil.
Para pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian memasukkan korban ke mobil mereka. Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik.
Sementara istri korban ditinggalkan di dalam mobil milik korban.
“Pelaku mengaku sebagai polisi dan memaksa korban untuk ikut dengan mereka,” ucap Tri.
Di dalam mobil para tersangka, korban dipukuli hingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi dan mata sebelah kiri serta kening memar.
Istri korban kemudian bergegas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Untuk sementara motifnya karena dendam, tapi masih kita dalami,” ucap Tri.
Tri sampai saat ini belum menjelaskan secara detail terkait berapa lama korban dibawa oleh para pelaku.
Dalam kasus tersebut, kepolisian mengamankan satu unit mobil warna hitam yang digunakan pelaku dan sebuah borgol plastik.
“Atas perbuatan tersebut, ketujuh tersangka dijerat Pasal 170 KUHP,” tutup Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.