PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Empat orang napi Lapas Kelas II A Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melarikan diri.
Keempat napi merupakan pelaku kasus berat dengan hukuman di atas sepuluh tahun penjara, Sabtu (4/3/23).
Keempat napi yang kabur ini merupakan pelaku kasus yang berbeda.
Dua orang napi dengan kasus pembunuhan, 1 orang napi dengan kasus pencurian serta pemerkosaan dan 1 orang lagi dengan kasus pencurian.
Baca juga: Titi Wati, Penderita Obesitas di Palangkaraya, Meninggal Dunia karena Sakit
Diduga keempat napi tersebut melarikan diri dari sel tahanan pada malam hari.
Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangkaraya, Chandran Lestyono, membenarkan bahwa ada empat orang napi yang kabur.
“Diduga keempat napi tersebut melarikan diri melalui tembok lapas," kata Chandran, kepada wartawan, saat menyampaikan rilis di depan Lapas Kelas II Palangkaraya, Sabtu (4/3/2023).
Petugas lapas belum mengetahui secara pasti, cara serta alat yang digunakan oleh keempat narapidana tersebut kabur dari sel tahanan.
“Ini lagi sedang kami dalami, menggunakan apa, alatnya apa, kami juga masih menggali informasi semaksimal mungkin, kami masih menelusuri, dari mana alurnya, hingga mereka bisa kabur," tambah Chandran.
Bahkan, kaburnya keempat napi tersebut nyaris tidak terpantau oleh kamera pemantau, walau kamera pemantau ada di setiap sudut pada menara pos jaga.
“CCTV inikan ada keterbatasan daya jangkaunya, kebetulan kondisi malam, kondisi hujan, sehingga tidak begitu jelas," ujar dia.
Dia membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa keempat napi tersebut kabur membawa senjata tajam.
Baca juga: 2 Napi Rutan Bengkayang Kendalikan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia
Sebab, petugas memastikan, tidak akan mungkin ada napi yang menyimpan dan membawa senjata tajam di dalam sel tahanan.
“Kalau itu di luar informasi dari kami," ujar dia.
Hingga kini, petugas Lapas Kelas II A sudah berkoordinasi dan akan bekerja sama dengan jajaran Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap empat orang napi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.