Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Buronan Korupsi Ditangkap Saat Hadiri Pesta Pernikahan, Kaget dan Sempat Minta Bawa Motor Sendiri

Kompas.com - 04/03/2023, 06:15 WIB

PURWOREJO, KOMPAS.com - Video penjemputan paksa mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo viral di media sosial.

Video penjemputan paksa tersebut ditonton lebih dari 2,5 juta orang dengan mendapat 78,2 ribu suka dan 2.839 komentar di akun TikTok Ciayumajakuning.id.

Di dalam video tersebut mantan Dirut PDAU itu tampak keluar dari sebuah tempat resepsi pernikahan. Namun, baru satu langkah dari pintu keluar, ada seorang pria berbaju kotak-kota yang tiba-tiba merangkulnya.

Pria tersebut merupakan tim Tabur Kejari Purworejo. Ekspresi kaget dan bingung terlihat jelas dari wajah sang terpidana kasus korupsi ini. Ia langsung digandeng dua orang tim Tabur dan digelandang masuk ke dalam mobil dinas Kejari.

Baca juga: 3 Kali Mangkir Eksekusi, Mantan Dirut PDAU yang Korupsi Rp 600 Juta Dijemput Paksa Kejari Purworejo

Seolah tak mau diseret oleh petugas, Didik sempat meminta untuk membawa motor sendiri.

"Saya tak bawa motor sendiri ya," ucap Didik yang memakai baju batik warna coklat ini.

"Oh enggak bisa pak, protapnya harus begini (dibawa dengan mobil Kejaksaan Negeri Purworejo)," kata salah seorang petugas.

Tak lama kemudian istrinya, Ermawati menyusul Didik yang tengah diciduk petugas.

"Pak mau dibawa kemana pak ?," tanya Ermawati dalam video.

Didik pun diangkut ke Kejaksaan Negeri Purworejo menggunakan mobil Terios warna hitam. Sesampainya di Kejaksaan, Didik diberi rompi oranye khas pakaian koruptor dan kemudian dibawa ke Rutan Purworejo.

Video tersebut mendapatkan beragam komentar dari netizen. 

"Profesional sekali yang nangkep cosplay jadi tamu undangan juga," tulis sebuah akun.

"Dikira temennya yang nyamperin eh ternyata tim tangkap," timpal akun lainnya yang diikuti emotikon tawa. 

Sebelumnya diberitakan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Issandi Hakim menjelaskan, Dirut PDAU itu dijemput paksa pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Hal itu dilakukan setelah Didik tiga kali mangkir panggilan eksekusi penahanan. 

Dia membenarkan bahwa Didik diamankan saat sedang menghadiri resepsi pernikahan.

"Iya, diamankan (saat menghadiri resepsi pernikahan) di Desa Jatiwangsan depan SDN Jatiwangsan," kata Issandi dikantornya pada Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Ini Dijemput Paksa Kejari Purworejo Saat Hadiri Resepsi Pernikahan

 

Didik pun tidak mengetahui bahwa tim dari Tabur Kejari akan menjemputnya. Didik yang sudah menjadi terpidana ini dijemput tanpa perlawanan.

"Sekarang sudah kita masukkan ke Rutan Purworejo," kata Issandi.

Didik ditetapkan sebagai buronan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo.

"Berdasarkan informasi, yang bersangkutan ada di wilayah Desa Jatiwangsan maka kita kesana dan kita jemput paksa karena sudah 3 kali mangkir," kata Issandi.

Menurutnya, sejak putusan pengadilan Tipikor Semarang turun, Kejari Purworejo sudah tiga kali melayangkan surat pemanggilan esekusi kepada Didik. Namun, pada pemanggilan pertama Didik tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca juga: 2 Kali Mangkir Panggilan Eksekusi Penahanan, Mantan Dirut PDAU Purworejo Terancam Dijemput Paksa

Panggilan eksekusi kedua lalu dikirimkan agar Didik hadir pada Selasa (10/12/2022). Namun Didik kembali mangkir dengan alasan adanya pergantian penasihat hukum (PH).

"Pemanggilan ketiga kalinya pada bulan Januari, karena yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan jadi kita lakukan eksekusi," kata Issandi.

Issandi menambahkan, berdasarkan putusan pengadilan TPK pada PN Semarang No. 60/Pid.Sus-TPK/2022/PN Semarang tanggal 16 November 2022, Didik telah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana BOS oleh Direktur PDAU Dilimpahkan ke PN Tipikor Semarang

"Didik terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAU Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2020-2021 yang awalnya berasal dari dana BOS," kata dia.

Diketahui Didik terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021. Penyalahgunaan tersebut dilakukan terhadap keuntungan dari belanja BOS Afirmasi dari beberapa sekolah yang ada di Purworejo ke PDAU.

Nilai total pengadaan barang dari dana BOS tersebut mencapai Rp 5,7 miliar. Dalam hal ini ada potensi keuntungan sejumlah Rp646.053.924. Namun, keuntungan itu diduga tidak dimasukkan kas PDAU, melainkan masuk kantong pribadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beri Dukungan Remaja yang Diperkosa Oknum Brimob dan 10 Pria di Parimo, Perempuan di Palu Gelar Aksi 1.000 Lilin

Beri Dukungan Remaja yang Diperkosa Oknum Brimob dan 10 Pria di Parimo, Perempuan di Palu Gelar Aksi 1.000 Lilin

Regional
Duel dengan Perampok, Seorang Pemilik Kebun di Pontianak Berakhir di Rumah Sakit

Duel dengan Perampok, Seorang Pemilik Kebun di Pontianak Berakhir di Rumah Sakit

Regional
32 Warga dan Mahasiswa Farmasi di Lombok Keracunan Nasi Bungkus

32 Warga dan Mahasiswa Farmasi di Lombok Keracunan Nasi Bungkus

Regional
Pertama di Tanjungpinang, Warga Kelurahan Air Raja Tanam Padi di Lahan Bekas Tambang Bauksit

Pertama di Tanjungpinang, Warga Kelurahan Air Raja Tanam Padi di Lahan Bekas Tambang Bauksit

Regional
Erick Tohir, Sandiaga Uno, dan Ganjar Pranowo Kompak Terbangkan Lampion Waisak 2023 di Candi Borobudur

Erick Tohir, Sandiaga Uno, dan Ganjar Pranowo Kompak Terbangkan Lampion Waisak 2023 di Candi Borobudur

Regional
[POPULER NUSANTARA] Perwira Polisi Pemerkosa Anak di Parimo Ditetapkan Tersangka | Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan Setelah Hilang Sejak Mei 2023

[POPULER NUSANTARA] Perwira Polisi Pemerkosa Anak di Parimo Ditetapkan Tersangka | Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan Setelah Hilang Sejak Mei 2023

Regional
Ganjar Sebut Waisak di Borobudur Momentum Merekatkan Hubungan Antarumat Beragama

Ganjar Sebut Waisak di Borobudur Momentum Merekatkan Hubungan Antarumat Beragama

Regional
Semua Jalur di Timor Barat NTT Ditutup untuk Hewan Pembawa Rabies

Semua Jalur di Timor Barat NTT Ditutup untuk Hewan Pembawa Rabies

Regional
Ratusan Kades dan Sekdes Berangkat ke Semarang Besok, Hadiri Sarasehan Kades se-Jateng

Ratusan Kades dan Sekdes Berangkat ke Semarang Besok, Hadiri Sarasehan Kades se-Jateng

Regional
Sejarah Kabupaten Cilacap yang Namanya Bukan Berasal dari Bahasa Sunda

Sejarah Kabupaten Cilacap yang Namanya Bukan Berasal dari Bahasa Sunda

Regional
Saat Ribuan Lampion Waisak Diterbangkan di Langit Borobudur...

Saat Ribuan Lampion Waisak Diterbangkan di Langit Borobudur...

Regional
Mobil Rombongan Pengantar Calon Haji Kecelakaan di Tol Salatiga, Sopir dan 8 Penumpang Terluka

Mobil Rombongan Pengantar Calon Haji Kecelakaan di Tol Salatiga, Sopir dan 8 Penumpang Terluka

Regional
Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang

Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang

Regional
Sepekan Hilang Saat Pergi ke Kebun, Lansia di Ambon Ditemukan Tewas

Sepekan Hilang Saat Pergi ke Kebun, Lansia di Ambon Ditemukan Tewas

Regional
Sejarah Kota Bukittinggi, Berawal dari Sebuah Pakan di Nagari Kurai

Sejarah Kota Bukittinggi, Berawal dari Sebuah Pakan di Nagari Kurai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com