Termasuk, perihal dugaan perusakan lingkungan yang disebut-sebut menjadi penyebab.
"Belum ada (data) yang masuk di kami, terkait kerusakan akibat bencana di Bawean," kata Sri Subaidah.
Namun DLH Gresik, lanjutnya, siap melakukan pengecekan di lapangan sesuai dengan yang disarankan oleh Ketua DPRD Gresik.
Kendati di satu sisi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan hutan, sehingga pengawasan tersebut dilakukan oleh provinsi maupun pusat.
"Siap, kami akan turun dan mengecek terkait hal itu," ucap Sri Subaidah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.