SEMARANG, KOMPAS.com - Lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang tersangkut operasi tangkap tangan (OTT) soal kasus seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022 segera disidangkan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, saat kelima oknum anggota Polda Jateng itu sudah menjalani pemeriksaan.
"Akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Soal hasil sidang kode etik kasus tersebut akan dilaksanakan secara transparan dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian.
"Silakan dikawal dan dipantau. Hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," kata dia.
Iqbal mengungkapkan, lima oknum anggota Polda Jateng yang telah diamankan diketahui menjadi aktor korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kena OTT soal kasus seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022," jelasnya
Kelima anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam Polda Jateng dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan dua Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata dia.
Menurutnya, para pelaku melakukan perbuatan tersebut atas inisiatif pribadi. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng.
"Saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.
Baca juga: Lima Polisi di Jateng Kena OTT Kasus Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.