Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rekonstruksi Terungkap Fakta Duloh Beli 30 Botol Racun Tikus untuk Bunuh Keluarga Wowon

Kompas.com - 03/03/2023, 07:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Partner in Crime Wowon Erawan alias Aki Banyu cs, Solihin Alias Duloh (65) sempat membeli racun tikus di Pasar Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat sebelum menjemput keluarga Wowon untuk dibawa ke Bekasi, Jawa Barat.

Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di lokasi kejadian pada Kamis (2/3/2023), Duloh membeli racun tikus di dua toko berbeda di pasar tersebut.

Pertama, Duloh membeli 20 botol kecil racun tikus itu di sebuah toko burung di Pasar Ciranjang seharga Rp 100.000.

"Adegan 9 D, tersangka Duloh membeli racun tikus sebanyak 20 botol kecil dengan harga Rp 5 ribu di pasar Ciranjang, dikantongi pakai plastik hitam, dia memberi uang Rp100 ribu," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Berantai di Cianjur, Wowon Serahkan Anaknya ke Duloh untuk Dibunuh

Setelah itu Duloh mendatangi toko pupuk yang tidak jauh dari toko pertama dan kembali membeli racun tikus dengan jenis yang berbeda.

"Adegan 9 E, tersangka Duloh membeli racun tikus celeng sebanyak 10 sachet dibungkus dalam plastik hitam seharga Rp10 ribu," ungkapnya.

Setelah itu, Duloh menjemput istri Wowon, Ai Maemunah dan anak-anaknya, Ridwan Abdul Muiz dan Neng Ayu (5) untuk dibawa ke Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 3 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Setubuhi korban sebelum dibunuh

Selain membeli 30 botol racun tikus, terungkap bahwa Duloh menyetubuhi korbannya yakni Noneng dan Farida sebelum membunuh dan mengubur kedua korban di halaman rumah.

Fakta ini terungkap saat Duloh bersama dua tersangka lainnya, yakni Wowon alias Aki (60) dan Dede Solehudin (35) memeragakan 94 adegan dalam rekonstruksi kasus serial killer di tiga lokasi di wilayah Cianjur ini.

“Ada (korban disetubuhi), yang di TKP rumah ini dan TKP rumah tersangka (Duloh),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Idrawienny Panjiyoga di lokasi rekonstruksi ketiga, di Cianjur, Kamis (2/3/2023) malam.

Baca juga: Amarah Warga terhadap Serial Killer Cianjur, Wowon dkk Disoraki Pembunuh, Pagar Rumah Duloh Dirusak

Usai disetubuhi, kedua korban dicekik di bagian leher selama 30 menit hingga tewas.

“Dalam kasus ini Solihin alias Duloh ini berperan sebagai eksekutor. Seluruh TKP (pembunuhan), baik yang di Bekasi maupun di Cianjur ini, semuanya oleh Duloh. Sementara otak perencanaannya Wowon,” ujar Panji.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat.

Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehudin.

Total ada sembilan orang yang tewas yang terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).

Baca juga: Fakta Serial Killer Wowon dkk, Duloh Setubuhi Para Korban Sebelum Dibunuh

Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.

Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penipuan yang dilakukan ketiga tersangka dengan modus penggandaan kekayaan melalui supranatural.

Ketiga tersangka mengincar para TKW untuk menguras habis hartanya. Total ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.

Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada.

Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.

Baca juga: Rekonstruksi Serial Killer Cianjur, Wowon Cs Peragakan 94 Adegan

Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.

Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Anggota Satpol PP Diadang dan Ditembak KKB di Oksibil, Sebut Selamat karena Senjata Gagal Meletus

Cerita Anggota Satpol PP Diadang dan Ditembak KKB di Oksibil, Sebut Selamat karena Senjata Gagal Meletus

Regional
12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

Regional
Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Regional
Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Regional
Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Regional
Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Regional
Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Regional
5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

Regional
Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Regional
Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Regional
Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Regional
Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Regional
Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Regional
Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Regional
Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com