Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Perdagangan Pekerja Migran Asal NTT, Modus "Rayuan Surgawi" hingga Penyiksaan (1)

Kompas.com - 03/03/2023, 06:06 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Malaysia, disebut seorang penegak hukum, dilakukan oleh sindikat mafia yang "berlapis dan terputus" seperti kejahatan narkoba.

Dalam menjerat korbannya, kata pegiat anti-perdagangan orang, sindikat TPPO tidak hanya menggunakan iming-iming gaji besar, proses dokumen mudah, cepat dan gratis.

Tapi para pelaku juga menggunakan "wajah agama" sebagai senjata ampuh untuk menipu masyarakat desa NTT yang mengultuskan agama sebagai jalan hidup atau kredo.

Salah satu korbannya adalah Meriance Kabu, penyintas yang mengaku direkrut dengan bujukan kelompok doa dari satu desa terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Jenazah Buruh Migran yang Jatuh dari Apartemen di Malaysia Tiba di Rumah Duka, Disambut Isak Tangis

Akibat persuasi kelompok doa itu, dia bekerja sebagai pekerja rumah tanga (PRT) nonprosedural pada 2014 di Malaysia.

Selama delapan bulan bekerja di Malaysia, Meriance mengalami "siksaan hingga menyebabkan luka-luka" - berdasarkan dokumen pengadilan Indonesia dan kesaksian petugas KBRI Malaysia yang membesuknya di rumah sakit.

Dokumen pengadilan itu merekam putusan terhadap dua perekrut tenaga kerja di NTT, yang dijebloskan ke penjara.

"Mengapa saudara saya sendiri, orang NTT, tega menipu dan bawa-bawa nama Tuhan? ... Sampai saya harus disiksa sekejam itu di Malaysia," kata Meriance.

Seorang terduga perekrut yang hingga kini buron, dikutip dari dokumen putusan pengadilan, berkata ke Meriance, "Kamu jangan takut, sebelum ke sini kami sudah berdoa… Nanti kamu akan mendapatkan bos yang baik di Malaysia… Jangan bawa apa-apa, semua bos yang urus dan bos yang tanggung."

Baca juga: Buruh Migran asal Kendal Dikabarkan Tewas Jatuh dari Lantai 8 di Selangor Malaysia

Kesaksiannya tentang penyiksaan dan modus kejahatan TPPO yang dialami Meriance disebut dalam dokumen putusan Pengadilan Kupang hingga Mahkamah Agung, keterangan tetangga, dan pejabat KBRI yang membesuknya ketika di rumah sakit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek

Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek

Regional
Kasus Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Kuningan, 2 Pelaku Ditangkap, Jadi Sorotan Mensos

Kasus Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Kuningan, 2 Pelaku Ditangkap, Jadi Sorotan Mensos

Regional
KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan UU ITE untuk Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff

KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan UU ITE untuk Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff

Regional
Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Regional
Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Regional
Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

Regional
Tak Ada Honorer KPU Babel Lolos Seleksi PPPK, Tahapan Pemilu Dikhawatirkan Terganggu

Tak Ada Honorer KPU Babel Lolos Seleksi PPPK, Tahapan Pemilu Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatannya

Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatannya

Regional
Aiptu La Ode Ditipu Sesama Polisi dan ASN yang mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol

Aiptu La Ode Ditipu Sesama Polisi dan ASN yang mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol

Regional
Teriakan 'Ganjar Presiden' Menggema di Acara Sarasehan Kades se-Jateng di Semarang

Teriakan 'Ganjar Presiden' Menggema di Acara Sarasehan Kades se-Jateng di Semarang

Regional
Alasan Polisi Belum Tetapkan Anggota DPRD Diduga Pemilik Senpi AK-47 Jadi Tersangka

Alasan Polisi Belum Tetapkan Anggota DPRD Diduga Pemilik Senpi AK-47 Jadi Tersangka

Regional
2 Napi Diduga Jual Sabu 2 Kg dan 6.000 Ekstasi, Petugas Lapas Padang Geledah Kamar Tahanan

2 Napi Diduga Jual Sabu 2 Kg dan 6.000 Ekstasi, Petugas Lapas Padang Geledah Kamar Tahanan

Regional
Seorang Mahasiswi Pontianak Buka Jasa Cabut Uban Panggilan, Rp 25.000 Per Jam

Seorang Mahasiswi Pontianak Buka Jasa Cabut Uban Panggilan, Rp 25.000 Per Jam

Regional
Logo Pertamina Ditemukan di Lokasi Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Lampung, Ini Kata Polisi

Logo Pertamina Ditemukan di Lokasi Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Lampung, Ini Kata Polisi

Regional
Bentrok Antarmahasiswa Pecah di UNM Makassar, Satu Sekretariat Dibakar

Bentrok Antarmahasiswa Pecah di UNM Makassar, Satu Sekretariat Dibakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com