ENDE, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui NA (17), anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/2/2023).
Selama lebih dari 30 menit, wanita yang kerap disapa Risma itu membujuk NA agar mau menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata di Kupang.
Ia juga berjanji akan menyiapkan pendidikan dan pengembangan minat untuk NA.
Baca juga: Beri Bantuan 25 Perahu untuk Nelayan di Sikka, Mensos: Nanti Kita Tambah, Lihat Duit dulu...
"Saya sampaikan ke NA, karena di daerahnya dia enggak punya siapa-siapa. Maka saya tawarin tinggal di Sentra di Kupang. Kami punya sentra di Kupang," ujar Risma, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Risma mengungkapkan, ada banyak anak dengan kasus serupa yang sedang menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang.
Selain pemulihan psikologis, Sentra Efata juga memfasilitasi pendidikan dan pengembangan minat anak.
"Alhamdulillah mau yang bersangkutan. Nanti dia akan kita ajak ke Kupang," ujarnya.
Mensos Risma juga meminta aparat penegak hukum di Ende memberi hukuman maksimal terhadap pelaku.
"Saya komunikasi dengan Pak Kapolres dan Pak Kajari untuk bagaimana hukuman itu maksimal, karena jelas yang bersangkutan itu ada hubungan (keluarga)," ujarnya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2022, Kemensos melalui pendamping sosial di daerah telah menangani 3.346 anak korban kekerasan seksual.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.