Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Soroti Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi di NTT, Minta Pertimbangkan Hak Anak

Kompas.com - 02/03/2023, 07:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat membuat kebijakan pihak sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita.

Pihaknya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menyoroti dan meminta pemerintah NTT untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan, pihaknya meminta informasi kepada Disdikbud Provinsi NTT mengenai kejelasan kebijakan yang sebelumnya disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023.

Baca juga: Sekolah Pukul 5 Pagi dan Ambisi NTT Masuk 200 Sekolah Terbaik

Disdikbud NTT menjelaskan memang benar kebijakan tersebut dan telah diimplementasikan mulai hari Rabu tanggal 1 Maret 2023.

Kebijakan tersebut akan dilakukan evaluasi satu bulan ke depan dan hasilnya akan disampaikan kepada KPAI dan pihak terkait.

"KPAI memberikan tanggapan dan akan bersurat kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan pihak terkait lainya," ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, pemerintah NTT harus mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya; prinsip hak anak.

"Dalam prinsip hak anak, kebijakan perlu memperhatikan kepentingan terbaik buat anak dan partisipasi anak," ujarnya.

Baca juga: PGRI NTT Sebut Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Rawan Ancaman Kejahatan dan Berdampak bagi Kesehatan

KPAI memandang, anak punya hak untuk mendapatkan waktu luang bersama orang tua sebelum belajar, untuk medukung kesiapan anak mengikuti pembelajaran.

Anak juga perlu digali pendapatnya terkait kesiapan mengikuti kegiatan belajar mengajar di waktu tersebut.

Jika salah satu dasar kebijakan tersebut untuk meningkatkan kualitas peserta didik, KPAI berpandangan bahwa masih banyak variabel pendukung lainya yang bisa dioptimalkan pemerintah daerah.

Seperti halnya dukungan peningkatan kompetensi guru, dukungan sarana pra sarana pembelajaran, bimbingan intensif kepada peserta didik baik di sekolah atau di rumah, serta membentuk lingkungan budaya belajar.

Baca juga: Kepsek di Sikka NTT Khawatir Siswa Berhenti Sekolah jika Harus Masuk Pukul 05.00 Pagi

"Pada aspek lain, KPAI meminta kebijakan ini dikaji ulang dengan memperhatikan jaminan keamanan anak, dukungan sarana pra sarana untuk memenuhi hak anak lainya; seperti sarana ibadah, transportasi, kantin sehat, dan lainnya," tuturnya.

Sesuai tugas dan fungsinya, KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemda NTT.

"Sehingga anak dalam mendapatkan haknya, tidak menjadi korban kebijakan yang ada," tambah Aris.

Kejadian ini patut menjadi perhatian ke depan agar dalam setiap mengelurkan kebijakan harus didasari kajian, naskah akademik, uji publik, serta sosialisasi yang masif pada semua lapisan masayarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com