PEKANBARU, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) di Riau, menangkap satu dari enam pelaku pencabulan anak.
Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, korban berusia 12 tahun yang diperkosa oleh enam orang teman sebayanya.
Namun, sejauh ini masih satu pelaku yang ditangkap. Sedangkan lima pelaku lainnya diburu polisi.
"Satu pelaku berinisial SS (16) telah ditangkap setelah adanya laporan dari korban pada 18 Februari 2023. Pelaku kini ditahan di Polres Inhu. Sementara lima pelaku masih diburu," kata Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Awalnya Sakit Perut, Anak di Ciamis Ternyata Melahirkan, Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri
Misran menjelaskan, pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi di Kecamatan Rengat, Inhu.
Awalnya, pukul 20.00 WIB, korban bersama enam orang teman sebayanya duduk-duduk di salah satu tempat rekreasi di Kota Rengat.
"Korban saat itu dicekoki minuman keras jenis tuak," sebut Misran.
Setelah korban mabuk, lanjut dia, sekitar pukul 21.00 WIB, keenam pelaku membawa korban ke sebuah pondok sawah.
Baca juga: 6 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Konawe Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron
Lalu, korban diperkosa oleh enam pelaku. Setelah korban sadar, melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu.
Setelah dilakukan penyelidikan, satu pelaku ditangkap. Namun, lima pelaku lainnya melarikan diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.