Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Rutan Bengkayang Bantah Napinya Kendalikan 10 Kg Sabu dari Dalam Penjara

Kompas.com - 01/03/2023, 19:47 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKAYANG, KOMPAS.com – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) Keynes membantah ada warga binaan yang mengendalikan peredaran 10 kilogram narkoba jenis sabu dari dalam penjara.

Namun demikian, Keynes mengakui memang ada dua warga binaannya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, namun hanya sekitar 1 ons.

"Kalau 10 kilogram dikendalikan dari dalam rutan tidaklah benar. Memang ada 2 warga binaan kita yang diperiksa pihak kepolisian, hasil pengembangan penangkapan tersangka lainnya di Jagoi Babang, dan itu nilainya sekitar 1 ons," kata Keynes dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Belum Sebulan Bebas dari Penjara, Pria di Nunukan Ditangkap Usai Kulakan Sabu-sabu di Malaysia

Menurut Keynes, saat ini kedua warga binaan tersebut telah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Keynes memastikan, dalam memberantas narkoba di Bengkayang, termasuk di rutan, pihaknya telah berkerjasama dengan berbagai pihak. Selain itu, akan lebih memperketat pengawasan dan memperkuat kualitas personel jaga.

"Kita tentu berkomitmen untuk memberantas narkoba di Bengkayang dengan bekerja sama pihak-pihak terkait,” tutup Keynes.

Baca juga: 2 Napi Rutan Bengkayang Kendalikan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia

Sebelumnya, kepolisian menggagalkan penyelundupan 10 kilogram narkoba jenis sabu melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian menangkap lima orang tersangka, dua di antaranya warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang.

Kelima orang tersangka masing-masing berinsial L (25), G alias Ale (25), YP alias Yoges (29), DA alias Kubuat (25) dan SA (34).

Bayu menerangkan, pengungkapan tersebut bermula dari Polsek Jagoi Babang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk menangkap dua orang pria berinisial L (25) dan G alias Ale (25) di sebuah perkebunan kelapa sawit.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti lima bungkus plastik warna hitam yang diduga sabu,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno.

Bayu melanjutkan, dilakukan pengembangan perkara dan pihaknya kembali menangkap YP di sebuah penginapan, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Tak sampai di situ, berdasarkan hasi introgasi, dugaan penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan dua orang warga binaan di Rutan Bengkayang.

“Dua orang warga binaan di Rutan Bengkayang berinisial DA dan Sa sudah kita amankan juga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Bayu.

Bayu menegaskan, kelima tersangka dijerat Pasal 114, 132 dan 112 Undang-undang tentang Narkotika.

“Kami mengajak stakeholder terkait dan masyarakat untuk bekerja sama saling memberikan informasi dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,“ tutup Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com