KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 7 tahun menjadi korban tabrak lari saat berjalan kaki menuju ke sekolah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban yang masih mengenakan seragam sekolah itu ditabrak pengendara sepeda motor yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Usai kejadian, korban sempat diangkat lalu dibonceng oleh terduga pelaku tabrak lari.
Namun, bukannya dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat pengobatan, terduga pelaku justru menurunkan korban di Jembatan Romo.
Setelah itu, terduga pelaku memberikan uang Rp 10.000 kepada korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Bima Jadi Korban Tabrak Lari, Sempat Dibawa oleh Pelaku lalu Ditelantarkan
Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang.
Kasus tabrak lari tersebut masih diselidiki pihak kepolisian usai mendapatkan laporan dari orangtua korban.
Ibu korban, Kurnyati membeberkan, setelah ditabrak, buah hatinya diangkat lalu dibonceng oleh terduga pelaku.
Namun, saat itu korban tidak dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat pengobatan.
Terduga pelaku justru menelantarkan korban dengan menurunkannya di Jembatan Romo.
Selain itu, terduga pelaku juga memberikan uang Rp 10.000 kepada korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
"Hal ini saya ketahui dari cerita korban setelah sadar dari pingsan. Karena waktu sampai di rumah setelah jalan kaki dari jembatan itu, anak saya ini pingsan," ungkap warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ini.
Akibat kejadian itu, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka patah pada tulang lengan.
"Kemarin kami bawa ke rumah sakit dan dinyatakan patah tulang," jelas dia.
Insiden tersebut terekam kamera CCTV milik warga yang berada disekitar lokasi kejadian.
Kejadian tabrak lari itu terjadi pada pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 7.10 Wita.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat bocah kelas 1 SD itu keluar dari gang dengan berjalan kaki mengenakan seragam sekolah.
Korban secara tiba-tiba ditabrak oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor hingga menderita luka patah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar ada kejadian itu. Kemarin orangtua korban sudah melapor ke kami," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu.
Berdasarkan laporan kasus tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan
"Pelaku masih kita cari dengan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti yang ada," ujar dia.
Baca juga: Mobil Dinas Terlibat Tabrak Lari di Klaten, Pemkab Madiun: Kami Hormati Proses Hukum
Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV terkait insiden tersebut.
Pelaku diduga pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi pelat nomor.
Jufrin mengatakan, saat ini terduga pelaku belum terindentifikasi karena sepeda motor yang dipakai tidak dilengkapi dengan pelat nomor.
"Video ini masih kita selidiki untuk mencari pelaku," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bima, Junaidin | Editor Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.