Kejadian tabrak lari itu terjadi pada pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 7.10 Wita.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat bocah kelas 1 SD itu keluar dari gang dengan berjalan kaki mengenakan seragam sekolah.
Korban secara tiba-tiba ditabrak oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor hingga menderita luka patah.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar ada kejadian itu. Kemarin orangtua korban sudah melapor ke kami," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu.
Berdasarkan laporan kasus tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan
"Pelaku masih kita cari dengan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti yang ada," ujar dia.
Baca juga: Mobil Dinas Terlibat Tabrak Lari di Klaten, Pemkab Madiun: Kami Hormati Proses Hukum
Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV terkait insiden tersebut.
Pelaku diduga pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi pelat nomor.
Jufrin mengatakan, saat ini terduga pelaku belum terindentifikasi karena sepeda motor yang dipakai tidak dilengkapi dengan pelat nomor.
"Video ini masih kita selidiki untuk mencari pelaku," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bima, Junaidin | Editor Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.