KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 7 tahun menjadi korban tabrak lari saat berjalan kaki menuju ke sekolah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban yang masih mengenakan seragam sekolah itu ditabrak pengendara sepeda motor yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Usai kejadian, korban sempat diangkat lalu dibonceng oleh terduga pelaku tabrak lari.
Namun, bukannya dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat pengobatan, terduga pelaku justru menurunkan korban di Jembatan Romo.
Setelah itu, terduga pelaku memberikan uang Rp 10.000 kepada korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Bima Jadi Korban Tabrak Lari, Sempat Dibawa oleh Pelaku lalu Ditelantarkan
Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang.
Kasus tabrak lari tersebut masih diselidiki pihak kepolisian usai mendapatkan laporan dari orangtua korban.
Ibu korban, Kurnyati membeberkan, setelah ditabrak, buah hatinya diangkat lalu dibonceng oleh terduga pelaku.
Namun, saat itu korban tidak dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat pengobatan.
Terduga pelaku justru menelantarkan korban dengan menurunkannya di Jembatan Romo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.