KLATEN, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam insiden mobil pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menabrak pengendara motor di Klaten.
Mobil itu diketahui milik Edy Bintardjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun, dengan insiden di Delanggu.
Dalam keterangan polisi, terungkap bukannya berhenti menolong, Edy justru meminta sopir untuk kabur setelah menabrak.
Mirisnya lagi, meski tahu baru saja menabrak orang, dia masih berhenti di sekitar Prambanan untuk mencari makan.
"Kendaraan sempat berhenti di dekat Prambanan, di warung makan," terang Kanit Gakkum Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, dilansir TribunSolo Selasa (28/2/2023).
"Pengemudi dan penumpang sempat mengecek kendaraan, dan benar ada kerusakan tergores di bagian bodi bemper belakang. Namun baik pengemudi dan penumpang tidak berinisiatif kembali menolong korban," lanjutnya.
Insiden pengendara motor ditabrak tersebut terjadi pada Sabtu (25/2/2023).
Mobil yang menabrak diketahui pelat merah dengan nomor AE 1372 FP milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun, dengan sopirnya berinisial NS (51).
Adapun pengendara motor yang ditabrak bernama Apri M Yusuf (23).
Saat insiden, Edy bersama istri diketahui tengah berangkat dari Magetan menuju Yogyakarta dalam rangka kegiatan dinas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.