KUPANG, KOMPAS.com - Beredarnya video Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang meminta agar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang memulai aktivitas kegiatan belajar mulai pukul 05.00 Wita menuai kontroversi.
Masyarakat di Kota Kupang, hingga kabupaten lainnya di NTT, ramai-ramai protes dengan ide Viktor.
Protes disampaikan melalui media sosial Facebook, TikTok, Instagram, dan grup WhatApp, setelah video itu beredar luas pada Senin (22/2/2023)
Viktor menyampaikan, ide itu datang pada saat mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan bertemu dengan sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK se-Kota Kupang, Kamis (23/2/2023).
Dalam video yang beredar, politisi Partai Nasdem tersebut meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita sehingga pada pukul 05.00 Wita sudah bisa ke sekolah.
Viktor mengatakan, para murid SMA tidur pukul 22.00 Wita dan bisa bangun pagi pukul 04.00 Wita. Selanjutnya mandi selama setengah jam kemudian berangkat ke sekolah.
Baca juga: Pro Kontra Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi di NTT, Alasan Gubernur Viktor hingga Ombudsman Banjir Keluhan
"Ini khusus SMA, kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kota Kupang.
Hal ini, menurut Viktor dalam video tersebut, agar tidak ada tambahan rombongan belajar
"Perubahan itu memang sakit. Tapi, harus dimulai sehingga tidak ada yang persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor lagi.
Viktor pun bertanya ke kepala sekolah untuk mengubah jam pelajaran dimulai pukul 05.00 Wita dan disetujui para kepala sekolah.
"Di kota kita ubah, sekolah mulai jam 05.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah," tanya Gubernur yang dijawab setuju oleh para kepala sekolah.
Setelah video itu beredar luas di sejumlah media sosial, gelombang protes pun disampaikan para guru dan orangtua kepada Perwakilan Ombudsman NTT.
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton mengaku, sejak Senin siang hingga malam, sejumlah keluhan diterimanya dari berbagai pihak.
"Terkait kebijakan ini, ada beberapa saran yang ingin kami sampaikan," ujar Darius.
Darius meminta, kebijakan itu didiskusikan terlebih dahulu dengan komite dan orangtua siswa sebelum dilaksanakan sekolah.
Baca juga: Siswa SMA dan SMK Negeri Wajib Masuk Jam 5 Pagi di Kupang, Ombudsman: Apa Kira-kira Urgensinya?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.