UNGARAN, KOMPAS.com - Pengasuh pondok pesantren di Sembungan Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, ZM, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, sempat memberi uang tutup mulut.
Pemberian uang tersebut diungkap oleh salah seorang guru yang juga menjadi pendamping korban, Agus Siswanto.
"Jadi setelah kejadian pelecehan tersebut, korban kabur dari pondok. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dan kakaknya," ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan ke Polisi
Kemudian kakak korban berniat mengembalikan uang sebesar Rp 250.000 tersebut.
"Kakak korban datang ke pondok dan mengembalikan uang tersebut. Keluarga berharap kasus ini tetap lanjut karena korban sampai saat ini masih mengalami trauma, bahkan kalau melihat mobil sering histeris karena mengira akan dijemput pelaku," kata Agus.
Menurut Agus, perbuatan ZM sangat keji. Karena dilakukan di lingkungan pondok pesantren kepada santri yang masih di bawah umur.
"Jadi pertama perbuatan mesum dilakukan di ruangan pondok dan perbuatan kedua di kantor BLK, itu disertai ancaman dan rayuan," ungkapnya.
Pengacara korban, Surya Kusuma Wardana mengatakan kliennya dilecehkan pengasuh berinisial ZM tersebut sebanyak dua kali.
"Untuk korban perempuan berusia 16 tahun, dia warga Kabupaten Semarang," ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi
Surya mengatakan, korban dicabuli dua hari berturut-turut, pada Senin-Selasa (23-24/1/2023).
"Awalnya pelaku dan istrinya keluar rumah, tapi tak lama kemudian, pelaku kembali seorang diri dan meminta untuk dipanggilkan korban," ujarnya.
Kemudian korban diminta untuk mengupas jagung.
"Lalu korban ditanya pelaku, jagung itu ada rambutnya, punya kamu sudah ada rambutnya belum?. Lalu korban dirayu dan obrolan pelaku selalu menjurus ke mesum," kata Surya.
Selanjutnya pelaku membuka sarungnya dan melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Dikonfirmasi, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kita sedang melakukan pendalaman atas kasus ini, sudah meminta keterangan saksi dan korban, serta mengumpulkan barang bukti," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.