KLATEN, KOMPAS.com - Pengemudi mobil pelat merah, NS (51) yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Solo-Yogyakarta tepatnya di depan Toko Dwi Rejo Desa Kepoh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Penangkapan itu dilakukan setelah video peristiwa tabrak lari yang melibatkan mobil pelat merah jenis Toyota Innova hitam AE 1372 FP dengan sepeda motor Honda Vario AB 5304 EI beredar di media sosial.
Video peristiwa tabrak lari tersebut diunggah di salah satu akun Instagram pada Minggu (26/2/2023). Sementara kejadian tabrak lari terjadi pada Sabtu (25/2/2023) pukul 14.25 WIB.
Kepala Unit (Kanit) Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi mengatakan dari rekaman video tersebut, Tim Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten mengecek CCTV dan mendatangi lokasi kejadian tabrak lari.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Klaten untuk mengecek pergerakan mobil pelat merah tersebut. Pada saat dilakukan pengecekan CCTV di kawasan Masjid Al Aqsha Klaten mobil pelat merah itu memang benar melintas.
"Kita koordinasi dengan Samsat yang ada di Jawa Timur identifikasi bahwa nomor TNKB mobil pelat merah adalah AE 1372 FP atas nama pemilik Pemerintah Kabupaten Madiun. Didapatkan informasi untuk kendaraan dinas tersebut dipakai oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun," kata Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (28/2/2023).
Setelah menerima informasi tersebut, jelas Slamet, Tim Gakkum Satlantas Polres Klaten mengamankan pengemudi sekaligus mobil pelat merah yang terlibat tabrak lari di Madiun.
"Jadi pada saat kemarin kita amankan. Alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif. Tidak berusaha menyembunyikan barang bukti karena bekas-bekasnya (kecelakaan) pun belum dihilangkan," jelas dia.
Slamet membenarkan bahwa dua penumpang yang berada di dalam mobil Toyota Innova pelat merah yang terlibat tabrak lari merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun beserta istri.
"Iya, penumpangnya adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta istrinya," ungkap Slamet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.