BENGKAYANG, KOMPAS.com - Penyelundupan 10 kilogram narkoba jenis sabu melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil digagalkan.
Kepala Polisi Resor Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan barang bukti sabtu, pihaknya juga menangkap lima orang tersangka.
Bahkan, dua orang di antaranya merupakan warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang.
“Telah diungkap kasus kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dan menangkap lima orang tersangka,” kata Bayu dalam keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).
Kelima orang tersangka masing-masing berinsial L (25), G alias Ale (25), YP alias Yoges (29), DA alias Kubuat (25) dan SA (34).
Bayu menerangkan, pengungkapan tersebut bermula dari Polsek Jagoi Babang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk menangkap dua orang pria berinisial L (25) dan G alias Ale (25) di sebuah perkebunan kelapa sawit.
“Saat digeledah, ditemukan barang bukti lima bungkus plastik warna hitam yang diduga sabu,” ucap Bayu.
Bayu melanjutkan, dilakukan pengembangan perkara dan pihaknya kembali menangkap YP di sebuah penginapan, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.
Tak sampai di situ, berdasarkan hasi interogasi, dugaan penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan dua orang warga binaan di Rutan Bengkayang.
“Dua orang warga binaan di Rutan Bengkayang berinisial DA dan Sa sudah kita amankan juga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Bayu.
Bayu menegaskan, kelima tersangka dijerat Pasal 114, 132 dan 112 Undang-undang tentang Narkotika.
“Kami mengajak stakeholder terkait dan masyarakat untuk bekerja sama saling memberikan informasi dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,“ tutup Bayu.
Baca juga: Linda Sebut Teddy Minahasa Marah-marah karena Harga Sabu yang Dijual Tak Cocok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.