BORONG, KOMPAS.com– Seorang pria di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ODK (20) diduga mencabuli seorang anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun.
Tak hanya itu, ODK juga diduga merekam aksinya dalam sebuah video.
Polisi menangkap dan menahan ODK pada Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Diduga Cabuli Balita, Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Jadi Tersangka dan Ditahan
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta menjelaskan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada 6 Januari 2023.
Mulanya korban yang berusia 15 tahun tersebut sedang berada di asrama tempat korban tinggal sembari bermain ponsel.
Kemudian pelaku mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Diduga Cabuli Balita
"Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu sekolah dasar dan motor palaku diparkir di sekolah tersebut," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Saat itu sekitar pukul 14.40 Wita, pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang gereja dan mencabuli korban.
"Pelaku merekam aksinya dengan video di handphone," kata dia.
Setelah mencabuli korban, pelaku pergi meninggalkan korban sendirian.
Jeffry menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditahan.
"Kemarin, 25 Februari 2023 sudah ditahan pelakunya di ruangan Mapolres Manggarai Timur," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.