KOMPAS.com - Kawanan perampok yang menggasak uang Rp 50 juta milik MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi.
Sebelumnya, para perampok yang berjumlah empat orang itu menyekap satu keluarga korban di bawah ancaman senjata api pada Jumat (24/2/2023) dini hari.
Polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yang kabur di tempat persembunyian pada Senin (27/2/2023) dini hari.
Polisi terpaksa menembak dua dari tiga pelaku lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Sementara, satu pelaku masih diburu polisi.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, tiga dari empat pelaku ini telah ditangkap pada Senin dini hari.
"Kita tangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas ini di lokas persembunyian mereka tadi pagi," kata Rizal dihubungi via telepon, Senin siang.
Rizal menambahkan, dua dari tiga pelaku tersebut ditembak lantaran melawan ketika ditangkap anggota Polres Lampung Timur.
Menurut dia, komplotan perampok ini terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya.
"Satu orang lainnya masih dalam pengejaran," kata Rizal.
Adapun, ketiga perampok yang ditangkap yakni BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31), dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.
Komplotan perampok ini ditangkap atas kasus yang menimpa MH yang terjadi pada Jumat dini hari.
Aksi perampokan itu membuat korban kehilangan uang sebesar Rp 50 juta dan tiga unit ponsel.
Dalam peristiwa itu, pelaku yang berjumlah empat orang masuk melalui pintu depan yang dirusak.
Baca juga: Perampok Bersenjata Sekap Satu Keluarga di Lampung, Sikat Rp 50 Juta dan Lukai Dua Orang
Komplotan ini lalu menyekap korban dan anggota keluarganya.
"Dua orang anggota korban dilukai dengan cara dipukul menggunakan gagang senjata api rakitan," kata dia.
Di bawah ancaman senjata api (senpi) itu, korban diminta menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Setelah menggasak uang korban, komplotan ini langsung melarikan diri.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.