JAYAPURA, KOMPAS.com - Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua telah menurunkan tim investigasi untuk mengusut kasus kericuhan yang terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, sejak Jumat (24/2/2023).
Namun, mereka masih kesulitan untuk mengungkap apakah dalam peristiwa yang menyebabkan 12 orang tewas tersebut, ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atau tidak.
Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, ada beberapa hambatan yang ditemui tim invesitigasi di lapangan, salah satunya adalah sulitnya meminta keterangan dari korban atau keluarganya.
Baca juga: 12 Orang Tewas dalam Kerusuhan Wamena, Kapolda Janji Transaparan, 16 Polisi Diperiksa Propam
"Mereka belum mau bicara, mereka sepertinya sudah sepakat mau ketemu Kapolda dulu, mungkin mereka mau sampaikan tuntutannya terkait aparat itu," ujarnya di Jayawijaya, Senin (27/2/2023).
Menurut Frits, ada beberapa korban yang sudah bersedia dimintai keterangan, namun dengan kondisi saat ini, Komnas HAM belum bisa melakukan rekontruksi.
"Sudah ada lima korban yang kami ambil keterangnnya," kata dia.
Baca juga: Kericuhan Wamena Tewaskan 12 Orang, 16 Polisi Diperiksa Propam
Hambatan lain yang ditemui Komnas HAM adalah situasi keamanan di Wamena yang belum kondusif sehingga pemeriksaan terhadap aparat keamanan belum dapat dilakukan.
"Kami belum bisa meminta keterangan kepada orang-orang yang diduga terlibat karena mempertimbangkan situasi," kata Frits.
Meski begitu, Frits mengungkap adanya kejanggalan mengenai data korban tewas. Fritz menyebut, ada satu korban tewas yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
"Dari korban yang sudah dikubur itu kami sudah punya data. Dari 12, kami hanya bisa dapat 11 nama, ada satu nama yang mungkin bisa kita sebut mister X," tuturnya.
Komnas HAM dipastikan memerlukan waktu lebih panjang untuk menentukan apakah kasus tersebut mengandung unsur pelanggaran HAM atau tidak.
"Kita belum bisa mengambil kesimpulan, sama sekali belum bisa," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Kamis (23/2/2023). Kericuhan itu diduga dipicu isu penculikan anak yang dituduhkan kepada dua orang pedagang.
Upaya polisi untuk menengahi massa dengan orang yang dituduh menculik anak hampir berhasil. Tetapi, tiba-tiba muncul sekelompok massa yang melakukan provokasi dan kemudian melakukan aksi anarkis.
Akibat kejadian tersebut, 12 warga tewas, 23 warga terluka dan 18 aparat keamanan terluka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.