KOMPAS.com - Polisi di Lampung Timur menangkap komplotan perampok yang terkenal sadis saat beraksi.
Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap, pada Senin (27/2/2023).
Sementara satu orang lainnya masih buron. Dalam aksinya, komplotan perampok tersebut sering membawa senjata api.
"Kita tangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas ini di lokas persembunyian mereka tadi pagi," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, Senin (27/2/2023).
Baca juga: 5 Perampok Bawa Celurit Sekap Satu Keluarga di Lumajang, Korban Trauma hingga Ciri-ciri Pelaku
Ketiga pelaku tersebut adalah BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31), dan SA (41) warga Kecamatan Melinting. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.
Rizal menjelaskan, penangkapan komplotan itu berawal dari kasus perampokan terhadap satu keluarga beberapa waktu lalu, Jumat (24/2/2023).
Korban perampokan diketahui berinisial MH (50), warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah.
Saat itu para pelaku yang membawa senpi masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan rumah. Para pelaku lalu menyekap para korban.
Sebanyak dua korban sempat dianiaya karena enggan memberitahukan lokasi penyimpanan uang.
Setelah menggasak uang Rp 50 juta dan tiga ponsel milik korban, para pelaku pun kabur.
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.