JAYAWIJAYA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua memeriksa 16 personel Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, terkait kasus kericuhan yang menyebabkan 12 warga tewas.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur tetap (protap) saat polisi menangani kericuhan yang disebabkan isu penculikan anak tersebut.
Baca juga: Korban Tewas akibat Kericuhan Wamena Jadi 12 Orang, 9 Jenazah Dimakamkan secara Massal
"Untuk anggota Polri yang sudah diperiksa sampai hari ada 16 orang," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri di Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (27/2/2023).
Menurut dia, pemeriksaan personel masih akan dilakukan sehingga ada kemungkinan jumlah anggota polisi yang diperiksa akan bertambah.
Fakhiri menginginkan kasus yang juga menyebabkan 13 ruko dan 2 rumah dibakar tersebut bisa diselesaikan secara transparan.
Baca juga: 10 Orang Tewas dalam Kericuhan Wamena, Kapolda Papua: Saya Menyampaikan Permohonan Maaf
"Tentunya masih bertambah terus karena personel banyak di lapangan, tentu secara rinci dicek peran masing-masing dari semua pihak," kata dia.
Kericuhan terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, karena muncul isu penculikan anak yang dituduhkan kepada dua orang pedagang pada Kamis (23/2/2023).
Polisi mengeklaim tiba-tiba muncul sekelompok massa yang melakukan provokasi hingga memicu kericuhan saat petugas sedang berupaya menengahi persoalan.
Selain ingin menyerang dua orang yang dituduh menculik anak, massa juga disebut berusaha menyerang aparat keamanan.
Polisi mengeluarkan tembakan usai mengeklaim tembakan peringatan tidak dihiraukan. Akibat kejadian tersebut, 12 warga tewas, 23 warga, dan 18 aparat keamanan terluka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.