Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Bocah 7 Tahun Disiksa Sang Ibu hingga Tak Bernyawa, Pelaku Emosi Anaknya Tolak Perintah karena Sedang Bermain

Kompas.com - 25/02/2023, 19:46 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - DF, seorang bocah berusia 7 tahun harus kehilangan nyawa usai disiksa oleh ibu kandungnya sendiri, WA (34).

Perbuatan keji pelaku itu dilakukan lantaran emosi sang anak tidak menuruti perintah untuk mengisi ember dengan air.

Saat itu, pelaku melihat sang anak tengah asyik bermain.

Kemudian, pelaku memukuli korban menggunakan gagang sapu sebanyak dua kali di bagian perut.

Setelah itu, korban ditendang sebanyak tiga kali di bagian perut dan dipukul menggunakan tangan ke bagian wajah.

Tak cukup sampai di situ, pelaku tega membanting bocah malang itu ke lantai.

Baca juga: Pukul Anaknya dengan Gagang Sapu Sampai Meninggal, Ibu Kandung Ditangkap Polisi

Aksi kekerasan

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat (24/2/2023) pukul 09.00 WIB.

Awalnya, korban yang saat itu sedang asyik bermain, diperintah sang ibu untuk mengisi ember dengan air.

Namun, korban tidak menuruti pelaku karena tengah bermain.

Pelaku pun merasa emosi karena melihat anaknya yang terus bermain.

Kemudian, pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap sang anak.

Korban dipukul pelaku menggunakan gagang sapu sebanyak dua kali di bagian perut.

Usai melakukan pemukulan, pelaku juga menendang korban sebanyak tiga kali di bagian perut dan memukul menggunakan tangan ke bagian wajah.

"Merasa belum puas, dia (pelaku) pun membanting anaknya sendiri ke lantai berkali-kali dan membenturkan kepala korban ke lantai," kata dia, Sabtu.

Merasa anaknya dalam kondisi baik-baik saja, pelaku kemudian pergi bekerja.

Sedangkan korban dijaga oleh kakak perempuannya.

Nyawa tak tertolong

Kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB, kakak perempuan menelepon sang ibu untuk mengabarkan bahwa korban tidur dalam kondisi mendengkur sangat keras.

Saat itu, kakak perempuan yang menjaga korban panik karena kejadian tak biasa tersebut.

Dia sempat membangunkan korban dari tidurnya, namun tak kunjung bangun.

Lalu, pada pukul 16.00 WIB korban tak kunjung bangun dari tidur.

Kakak perempuan korban pun kembali menelepon pelaku.

Mendengar keterangan di ujung telepon, pelaku bergegas pulang.

Namun kondisi korban tetap tertidur.

Akhirnya, pada pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk menjalani perawatan medis.

Namun pada Sabtu (25/2/2023) pukul 01.00 WIB, bocah tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun di Merangin Tewas Dipukuli Ibunya dengan Sapu, Bermula Menolak Mengisi Ember

Pelaku ditangkap

Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan oleh warga ke Ketua RT setempat hingga ditangani kepolisian.

Pelaku akhirnya diamankan polisi beserta barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

"Pelaku (ibu korban) sudah ditangkap beserta barang buktinya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jambi, Suwandi | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com