Hingga akhirnya mereka membuang jasad korban ke jurang Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.
"Mereka bingung mau buang jasad korban kemana. Mereka bolak-balik, pernah masuk Purworejo di daerah jembatan Keburuan Ngombol, pernah sampai ke Congot (mau buang ke laut)," kata dia.
"Namun tempat-tempat itu selalu ramai jadi belum sempat untuk membuang jasad korban. Sampai akhirnya di hari Senin pagi sekitar subuh, dibuanglah di pinggir jalan di desa kaligono, Kecamatan Kaligesing," jelasnya.
Baca juga: Satpam di Yogyakarta Dibunuh 6 Temannya gara-gara Utang, Mayatnya Dibuang di Purworejo
Selain itu, polisi masih memburu dua orang tersangka lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Sehingga total tersangka yang diduga ikut andil dalam kasus pembunuhan Baharudin Wicaksono ada 8 orang.
Khusen menyebut para tersangka mempunyai andil dalam menganiaya korban sebelum akhirnya meninggal dunia. Tindakan penganiayaan itu mereka lakukan di dalam mobil sewaan tersangka C.
Menurut Khusen, saat dianiaya korban sudah dalam keadaan terikat tali rafia dan didudukkan di jok belakang mobil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban meninggal karena pendarahan di bagian belakang kepala. Korban dipukuli berkali-kali dengan tangan kosong oleh para tersangka dan pernah pakai helm," ungkapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono, Bayu Apriliano | Editor : Khairina, Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus), Tribun Jogja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.