SERANG, KOMPAS.com - Seorang oknum guru pencak silat di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang berinsial SHT (50) ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.
Pelaku diamankan karena diduga berbuat cabul terhadap murid perempuannya yang masih berusia 14 tahun.
Baca juga: Guru MI di Surabaya yang Cabuli 7 Siswa Ditetapkan Tersangka
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada 22 Desember 2022 lalu di rumahnya.
Saat itu, korban dimandikan dengan alasan ritual agar korban memiliki ilmu kebal.
"Modus yang dilakukan pelaku untuk mencabuli korbannya dengan berpura-pura melakukan ritual ilmu kebal dengan cara dimandikan, saat dimandikan itu pelaku berbuat cabul," kata Yudha kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Tersangka Cabul di Ambon Diduga Gantung Diri di Sel, Polisi Sebut Stres Tak Dibesuk Keluarga
Yudha mengungkapkan, setelah selesai melakukan ritual, korban kemudian menceritakan apa yang dilakukan pelaku kepada orangtuanya.
Saat itu, lanjut Yudha, korban bercerita bahwa ia telah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Hal itu diperkuat dengan adanya hasil visum.
"Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Yudha.
Pelaku SHT telah mengakui bahwa ia memandikan korban dengan iming-iming kebal sebelum pentas di depan penonton.
Kini, SHT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.