KLATEN, KOMPAS.com - Seorang pengemudi mobil diduga mengacungkan benda mirip pistol di depan pusat perbelanjaan di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2023).
Polisi telah mengamankan pria berusia 30 tahun tersebut.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, senjata api yang diacungkan merupakan pistol mainan.
"Sudah diamankan. Namun itu senjata api mainan," kata Umar dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Polisi di Bengkulu Tak Sengaja Tertembak Pistol yang Dibersihkan Rekannya Sesama Anggota Polri
Pihaknya mengatakan belum menahan pengemudi mobil tersebut karena kesulitan untuk menerapkan pasal.
Sebab pistol yang digunakan oleh pengemudi mobil tersebut merupakan senjata api mainan.
"Kalau kita mau ke proses pidana kami kesulitan untuk pasal yang kita sangkakan," ungkap dia.
Baca juga: Sedang Perbaiki Rumah, Seorang Warga Temukan 2 Granat Aktif dan Pistol Bayard Buatan Belgia
Umar menyampaikan pihaknya belum mengetahui secara persis kronologi pengemudi mobil mengacungkan pistol mainan di muka umum.
Tetapi, kata Umar, aksi yang dilakukan pengemudi mobil tersebut bukan untuk menakut-nakuti.
"Motifnya bukan untuk menakut-nakuti. Untuk pamer saja. Tapi ada yang takut," jelas Umar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.