SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menanggapi sebuah unggahan di TikTok, berisi keluhan seorang warga yang mengaku mendapat intimidasi karena memasang spanduk yang menuntut ganti rugi proyek Tol Semarang-Demak.
Dalam unggahan milik @Qumnas Naziq, si pemasang didatangi sejumlah polisi dan diminta untuk menurunkan spanduk.
Alasannya karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal meresmikan Tol Semarang-Demak pada Sabtu ini (25/2/2023).
Baca juga: Warga Demak Belum Terima Uang Ganti Rugi Tol Semarang-Demak, Ganjar Siap Bantu Menguruskan
Tercatat, sejumlah pejabat kepolisian mulai dari Kapolsek hingga Kasat Intelkam mendatangi dan meminta spanduknya dicopot.
Tidak hanya itu. Si pengunggah video juga menyatakan bahwa wartawan diintimidasi polisi untuk tidak memviralkan masalah ganti rugi tersebut.
Saat dihubungi Kompas.com, melalui pesan singkat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membantah adanya intimidasi dari polisi.
“Kedatangan Kapolres ke rumah Pak Fatoni bertujuan untuk menerima aspirasi dan menanyakan ke beliau terkait permasalahan rumahnya yang belum diganti akibat pembangunan jalan tol,” kata Iqbal, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Demak, uang ganti rugi sudah siap dan hanya perlu dicairkan di sana.
“Setelah Kapolres koordinasikan dengan Ketua PN Demak, ternyata uang Konsinyasi sudah ada di PN Demak, hanya tinggal proses pencairan di PN Demak,” lanjutnya.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Ditargetkan Selesai pada Natal dan Tahun Baru
Ia mengatakan, Polri menghargai hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat. Namun pihaknya juga berkewajiban menyelesaikan masalah warga dan menyalurkan aspirasi ke stakeholder terkait agar kamtibmas terjaga.
“Jadi tidak benar ada intimidasi dari Polisi. Yang benar adalah Polri datang menyerap aspirasi warga. Dan tidak benar mengintimidasi menurunkkan spanduk. Situasi aman aman saja, semua persoalan pasti ada solusinya,” tegasnya.
Iqbal juga menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk menghindari kesalahpahaman.
“Hati hati menggunakan jarimu di medsos, saring sebelum share and posting,” ujarnya.
Sementara ditanya soal intimidasi terhadap awak media, ia mengaku tidak mendapat adanya laporan mengenai hal itu. “Ndak ada laporan ke saya terakait itu. Aman aman saja kok,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.