Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ema, Diantar Orangtuanya dengan Becak untuk Wisuda di Banyumas

Kompas.com - 25/02/2023, 10:56 WIB

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemandangan unik terlihat saat wisuda di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (25/2/2023) pagi.

Seorang wisudawan diantar kedua orangtuanya menggunakan becak. Dia adalah Ema Muktiani (23), mahasiswi jurusan Pendidikan Bahasan dan Sastra Indonesia.

Dengan berbagai kendala yang dihadapi, anak tukang becak ini akhirnya dapat menyelesaikan kuliahnya dengan meraih hasil memuaskan IPK 3,46.

Baca juga: Putri Tukang Becak Menangis Usai Tahu Sang Ayah Tambal Jalan Berlubang demi Dirinya

Ema mengaku, sangat bersyukur dapat menyelesaikan kuliah, meski dengan segala keterbatasan orangtuanya.

"Saya sangat bangga kepada orangtua saya, meski hanya sebagai tukang becak, tapi bisa menyekolahkan saya sampai kuliah," kata Ema saat tiba di kampus, Sabtu (25/2/2023).

Warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas ini mengatakan, awal kuliah sempat merasa minder, karena berasal dari keluarga tidak mampu.

"Kadang minder, karena teman-teman dari kalangan keluarga berada. Tapi teman-teman tidak melihat latar belakang saya, kami berteman dengan baik," ujar Ema.

Selama kuliah, Ema juga harus pandai-pandai mengatur uang jajan yang diberikan orangtuanya.

"Harus berhemat karena orangtua tidak seperti teman-teman yang lain," kata anak kedua dari bersaudara ini.

Baca juga: Tukang Becak di Sumenep Meninggal Usai Antar Penumpang, Sempat Mengeluh Sakit di Dada

Usai lulus, Ema berkeinginan menjadi guru seperti yang dicita-citakan sejak kecil. "Saya ingin menjadi guru karena cita-cita dari kecil. Saya juga ingin membahagiaan orangtua," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penghentian Pungutan Retribusi pada Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Penghentian Pungutan Retribusi pada Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Regional
Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Korbannya Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Korbannya Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Regional
Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Regional
Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Regional
332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

Regional
Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Regional
Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Regional
Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Regional
Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Regional
Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Regional
Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Regional
Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com