KOMPAS.com - Beredar video, seorang tersangka penyalahguna narkotika mengaku dibekingi pihak kepolisian.
Pengakuan secara tiba-tiba dan mengejutkan tersebut saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/ 2023) pekan lalu.
Usai menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara. "
"Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilahkan tersangka tersebut untuk berbicara.
Tersangkapun membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi.
“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.
GF dan tiga rekannya yang ditangkap adalah warga asal Toraja Utara. kasus pengedaran narkoba yang masuk ke Toraja berasal dari jaringan bandar di daerah Sidrap dan Walenrang.
Narkoba jenis sabu yang dapat diamankan oleh petugas dari tangan para tersangka seberat 43,55 gram.
Pengakuan tersangka langsung ditindaklanjuti Propam Polda Sulsel dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap anggota polisi di Toraja Utara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.