Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertipu Korbannya Hendak Tebus Hp Rp 1 Juta, Perampok Sopir Mobil Ekspedisi di Palembang Tertangkap

Kompas.com - 24/02/2023, 15:08 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com- Seorang pelaku perampokan mobil ekspedisi di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah sebelumnya dipancing korban mengaku hendak menebus handphone yang dirampas sebesar Rp 1 juta.

Tersangka Arwanda Pijaya (25) ditangkap petugas saat sedang menunggu korban Apriyono (26) di kawasan Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Kamis (23/2/2023).

“Saya tidak tahu kalau korban waktu ketemu bawa polisi, dia bilangnya mau nebus handphone Rp 1 juta jadi kami ketemuan di sana,” kata Arwanda saat berada di Polda Sumatera Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Kondisi Keluarga yang Disekap Kawanan Perampok Bersenjata Tajam, Korban Trauma Hingga Mengungsi ke Rumah Saudara

Arwanda mengaku, beraksi bersama dua orang temannya yang lagi yang masih dalam pengejaran petugas.

Saat kejadian, korban melintas seorang diri dengan membawa mobil ekspedisi ke kawasan Jalan Singadekane ketika hendak menuju ke kompleks kawasan pergudangan.

Di tengah jalan, mereka langsung memepet mobil korban dengan menggunakan sepeda motor dan memaksa Apriyono untuk berhenti.

“Kami todongkan senpi baru korban berhenti. Lalu kami ambil dompet dan hpnya. Uangnya kami gunakan untuk beli sabu,” jelas Arwanda.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, Arwanda ditangkap setelah sebelumnya dipancing korban yang mengaku hendak menebus handphone sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: 2 Ibu Diduga Coba Rampok Agen Bank di Lampung, Sempat Lukai Tangan Korbannya

Agus menjelaskan, dalam aksinya ketiga tersangka ini selalu menyasar mobil maupun korban yang berkendara seorang diri.

Bahkan, para korban diancam menggunakan pisau dan senjata api agar berhenti.

“Kami masih mengejar dua tersangka lagi. Dugaannya tersangka ini sudah beraksi lebih dari satu kali, kami masih lakukan pengembangan,” jelas Agus.

Atas perbuatannya, tersangka Arwanda dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com