Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Oknum Polisi yang "Bekingi" Pengedar Narkoba di Toraja Utara, Terima Sejumlah Uang dari Tersangka

Kompas.com - 23/02/2023, 16:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Terungkap satu oknum polisi diduga bekingi pengedar narkoba di Kabupaten Toraja Utara sejak 2022 lalu.

Sosok oknum polisi yang bekingi pengedar narkoba tersebut berinisial G mengaku melindungi tersangka pengedar untuk menjual narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan, Propam Polda Sulsel telah mengamankan satu orang oknum polisi yang diduga sebagai beking pengedar sabu di Toraja Utara.Rabu (22/2/2023).

"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, yakni inisial G dan ada 9 orang saksi masih diperiksa," kata Komang.

Saat ini oknum polisi G masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Propam Polda Sulsel. Terungkap, G ternyata telah lama membekingi peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," tegasnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Bekingi Pengedar Sabu di Toraja Utara Sejak Tahun 2022

Terima sejumlah uang dari pengedar

Komang juga mengungkap, oknum polisi G menerima sejumlah uang dari tersangka pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya.

"Dari saksi-saksi yang diperiksa menyebutkan oknum polisi inisial G ini telah menerima sejumlah uang dari tersangka. Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka," katanya.

Oknum polisi berinisial G mengaku "membekingi" peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara sejak tahun 2022 lalu.

"Menjalankan peredaran narkoba mulai dari pertengahan tahun 2022. Kemudian oknum polisi ini membekingi atau melindungi tersangka untuk menjual narkoba," ungkapnya.

Komang menegaskan, oknum polisi G kini telah diamankan di tempat khusus oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Hal ini dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan G dalam peredaran sabu di Kabupaten Toraja Utara Selain itu juga, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi.

Komang menegaskan, kesimpulan penyelidikan kasus pengakuan tersangka narkoba "dibekingi" oknum polisi telah terbukti. Dia memastikan bahwa G telah melakukan pelanggaran disiplin.

Baca juga: Berawal dari Pengakuan Pengedar, Oknum Polisi di Polres Toraja Utara Bekingi Peredaran Narkoba sejak 2022

"Oknum polisi G melakukan pelanggaran disiplin, karena membekingi peredaran narkoba," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengakuan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba mengenai dilindungi oleh oknum kepolisian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar,empat tersangka berstatus pengedar dihadirkan saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang menggelar konferensi pers, Rabu (15/2/2023) pekan lalu.

Setelah menjawab pertanyaan pers, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara.

"Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilakan tersangka tersebut untuk berbicara.

Tersangka pun membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi.

“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.

Video tersebut pun berakhir setelah kepala BNNK menghentikan pengakuan singkat tersangka tanpa diketahui Polres apa yang dimaksud.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com