DOMPU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menunggak pajak kendaraan dinas, baik roda dua dan empat, hingga Rp 105 juta lebih selama 2020 sampai 2022.
"Itu akumulasi dari total tunggakan selama tiga tahun terakhir ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPPD) Dompu, Faruk saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Jambret Mahasiswi, 2 Remaja di Dompu Babak Belur Diamuk Massa
Faruk mengatakan, ada beberapa alasan pemegang kendaraan dinas tidak memenuhi kewajibannya itu. Seperti adanya rotasi dan mutasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian, ada juga yang beralasan bahwa pajak tersebut tidak dibayar oleh pegawai yang pertama kali memegang kendaraan dinas.
"Jadi setiap tahun itu selalu ada tunggakan, bahkan di saat kami operasi gabungan ada saja kendaraan dinas yang kita tahan STNK karena tidak membayar pajak," ujarnya.
Menurut dia, Pemkab Dompu semestinya bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum untuk patuh membayar pajak tahunan.
Namun yang terjadi saat ini justru ada 404 unit kendaraan menunggak pajak dengan beban keuangan sebesar Rp 105 juta lebih.
UPTB UPPD Dompu, lanjut Faruk, sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Bahkan, petugas sampai mendatangi dan memberi surat teguran langsung ke tiap OPD.
"Tetap kita turun beri peringatan, tapi karena beberapa alasan tidak dibayar sehingga angka tunggakan ini terus membengkak setiap tahunnya," kata Faruk.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Putra tak menyangkal masih ada kendaraan dinas yang belum membayar pajak.
Menurut dia, kendaraan tersebut rata-rata sudah rusak dan ada juga yang sudah dilelang, tetapi belum balik nama.
"Cuma kita masih minta diidentifikasi, supaya nanti mungkin lewat Bupati kita akan minta ke OPD untuk tanggung jawab," kata Gatot.
Gatot meminta pihak UPTB UPPD menyerahkan data kendaraan dinas yang masih menunggak pajak, sehingga bisa diserahkan ke bagian aset untuk pemutakhiran.
"Supaya tidak ditagih terus, ada motor yang hilang juga masalahnya. Makanya kita minta datanya, bila perlu nanti Samsat kita jadwalkan untuk memberikan pelayanan ke OPD yang bersangkutan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.