Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2023, 12:00 WIB

DOMPU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menunggak pajak kendaraan dinas, baik roda dua dan empat, hingga Rp 105 juta lebih selama 2020 sampai 2022.

"Itu akumulasi dari total tunggakan selama tiga tahun terakhir ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPPD) Dompu, Faruk saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Jambret Mahasiswi, 2 Remaja di Dompu Babak Belur Diamuk Massa

Faruk mengatakan, ada beberapa alasan pemegang kendaraan dinas tidak memenuhi kewajibannya itu. Seperti adanya rotasi dan mutasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian, ada juga yang beralasan bahwa pajak tersebut tidak dibayar oleh pegawai yang pertama kali memegang kendaraan dinas.

"Jadi setiap tahun itu selalu ada tunggakan, bahkan di saat kami operasi gabungan ada saja kendaraan dinas yang kita tahan STNK karena tidak membayar pajak," ujarnya.

Menurut dia, Pemkab Dompu semestinya bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum untuk patuh membayar pajak tahunan.

Namun yang terjadi saat ini justru ada 404 unit kendaraan menunggak pajak dengan beban keuangan sebesar Rp 105 juta lebih.


UPTB UPPD Dompu, lanjut Faruk, sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Bahkan, petugas sampai mendatangi dan memberi surat teguran langsung ke tiap OPD.

"Tetap kita turun beri peringatan, tapi karena beberapa alasan tidak dibayar sehingga angka tunggakan ini terus membengkak setiap tahunnya," kata Faruk.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Regional
Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Regional
Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Regional
Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Regional
Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Regional
Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas, Narapidana di Batam Dipindah ke Blok Khusus

Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas, Narapidana di Batam Dipindah ke Blok Khusus

Regional
Kasus 12 siswi MI Wonogiri Dicabuli Kepsek dan Guru Naik Penyidikan, Hari Ini Penetapan Tersangka

Kasus 12 siswi MI Wonogiri Dicabuli Kepsek dan Guru Naik Penyidikan, Hari Ini Penetapan Tersangka

Regional
107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

Regional
Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022

Regional
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pusling dan Ambulans di Ende Ditangkap di Jakarta

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pusling dan Ambulans di Ende Ditangkap di Jakarta

Regional
Ganjar Resmikan Alun-alun Pancasila Boyolali Bersamaan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Ganjar Resmikan Alun-alun Pancasila Boyolali Bersamaan Peringatan Hari Lahir Pancasila

Regional
Sebar Isu Peredaran Narkotika, Akun Anonim Dilaporkan Rutan Balikpapan ke Cyber Polda Kaltim

Sebar Isu Peredaran Narkotika, Akun Anonim Dilaporkan Rutan Balikpapan ke Cyber Polda Kaltim

Regional
Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Orang Kaya di Batam Diminta Tak Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Regional
Buka Jalan Angkutan Ekskavator, Warga Tewas Kesetrum dan Terjatuh di Gunungkidul

Buka Jalan Angkutan Ekskavator, Warga Tewas Kesetrum dan Terjatuh di Gunungkidul

Regional
Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com