Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Gadis Idamannya Dicolek, Pria di Kalsel Bunuh Remaja yang Baru Dikenalnya

Kompas.com - 22/02/2023, 17:51 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MARTAPURA, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah membunuh seorang remaja yang baru dikenalnya. Pelaku Z membunuh korban AB (19) lantaran emosi karena gadis idamannya dicolek.

Kapolsek Simpang Empat, Iptu Alhamdie mengatakan sebelum kejadian, korban datang ke warung malam tempat gadis idaman pelaku bekerja.

Di sana korban sempat menggoda dan bahkan mencolek penjaga warung tersebut. Tak lama kemudian, datang pelaku bersama temannya.

Baca juga: Romdan Dibunuh Istrinya Saat Tidur, Kematiannya Direkayasa, Disebut Tewas Terpeleset

Si gadis penjaga warung kemudian menceritakan jika korban telah menggodanya bahkan mencoleknya.

"Di saat yang sama, korban memandangi tersangka dengan sinis. Kemudian keluar dari warung mendatangi hingga terjadilah cekcok antara korban dan pelaku," ujar Alhamdie dalam keterangannya, Rabu (21/2/2023).

Tak lama kemudian, setelah cekcok perkelahian pun terjadi. Korban kemudian menyerang  dengan botol kaca dan mengenai kepala pelaku hingga berdarah.

Melihat hal tersebut, pelaku mengeluarkan senjata tajam miliknya dari pinggang dan langsung menusuk korban satu kali.

"Teman pelaku sempat melerai namun korban terjatuh ke got. Korban kemudian ditolong dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan," jelasnya.

Sesampainya di Puskesmas, korban segera diberi pertolongan. Namun karena lukanya yang cukup serius, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Lerai Pasutri Bertikai, Seorang Seniman di Grobogan Tewas Dianiaya dan Seorang Lainnya Kritis

"Di Puskesmas korban dinyatakan meninggal dunia. Anggota Polsek yang mendapatkan laporan langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) dan berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Banjar untuk membawa korban ke RSUD Ratu Zalecha Martapura guna dilakukan visum," tambahnya.

Mendapat laporan adanya kasus pembunuhan, petugas kemudian memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap sehari kemudian.

"Petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar dan akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anies Ungkap Program 100 Harinya untuk Daerah Tertinggal

Anies Ungkap Program 100 Harinya untuk Daerah Tertinggal

Regional
KPU Purworejo Siapkan TPS Khusus Santri dan Warga Binaan Rumah Tahanan

KPU Purworejo Siapkan TPS Khusus Santri dan Warga Binaan Rumah Tahanan

Regional
Marak Aksi Kriminal, Polisi Dirikan Pos Pengamanan di Benteng Kuto Besak Palembang

Marak Aksi Kriminal, Polisi Dirikan Pos Pengamanan di Benteng Kuto Besak Palembang

Regional
Oknum Pengacara di Banten Cabuli Siswi SMP, Modusnya  Janji Belikan Handphone

Oknum Pengacara di Banten Cabuli Siswi SMP, Modusnya Janji Belikan Handphone

Regional
[POPULER NUSANTARA] Rekrutmen ASN akan Ada Tiap 3 Bulan | Residivis Maling di Balai Kota Semarang Ditangkap

[POPULER NUSANTARA] Rekrutmen ASN akan Ada Tiap 3 Bulan | Residivis Maling di Balai Kota Semarang Ditangkap

Regional
Perum Bulog Salurkan 1.253 Ton SPHP Jagung Peternak di 3 Kabupaten Soloraya

Perum Bulog Salurkan 1.253 Ton SPHP Jagung Peternak di 3 Kabupaten Soloraya

Regional
TPSA Regional akan Dibangun di Maja, Tampung Sampah dari Seluruh Banten

TPSA Regional akan Dibangun di Maja, Tampung Sampah dari Seluruh Banten

Regional
10 Bulan KKB Sandera Pilot Susi Air, Egianus Kendalikan Penyanderaan dari Jauh

10 Bulan KKB Sandera Pilot Susi Air, Egianus Kendalikan Penyanderaan dari Jauh

Regional
75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

75 Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, 23 Meninggal, Pencarian Resmi Dihentikan

Regional
Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Berkunjung ke Burjo Sriwijaya, Warung Burjo Pertama di Kota Semarang

Regional
Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Sebut PDI-P Bakal Tetap Kuat meski Jadi Oposisi, Pengamat Undip: Sudah Terlatih

Regional
Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Berkenalan dengan Komunitas Semarangker, Wadah Penjelajah Tempat Angker di Semarang

Regional
Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Warga Semarang Diminta Waspadai Pneumonia Saat ke Luar Negeri

Regional
Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Sejarah Gereja Katedral Kupang, Bermula dari Sebuah Rumah Pastoran

Regional
Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com