Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Narkoba, Lima Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Ditembak

Kompas.com - 22/02/2023, 11:17 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MUNA, KOMPAS.com – Lima pemuda yang sebagian mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial AR (20), FN (18), MR (18), DA (19), dan R (18), ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.

Dari kelima pemuda itu, satu di antaranya, pelaku berinisial MR, harus dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur saat ditangkap.

“Ada yang berstatus pelajar dan berstatus mahasiswa dan semuanya kategori sudah dewasa. Salah satu pelaku ini ada upaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, pelaku ini merupakan target lama yang diincar,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Hari Ini, Anak Buah Teddy Minahasa Bakal Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakarta Barat

Kasus ini terungkap ketika Sat Resnarkoba Polres Muna mendapatkan informasi bahwa salah satu target operasi yang sudah lama diendus, yaitu berinisial MR, menerima paket sabu.

Pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, polisi mendapatkan keterangan bahwa MR berada di salah satu rumah di jalan Jati.

Saat tim masuk ke dalam rumah tersebut, pelaku MR sudah tak berada di dalam rumah. Petugas hanya menemukan dua pelaku, yakni AR dan FN. Keduanya kemudian digeledah.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti 13 paket ukuran kecil yang berisi kristal bening yang diduga sabu dan 4 potongan pipet garis hijau, foam yang digunakan untuk konsumsi sabu, dan timbangan digital.

“Paket tersebut milik MR, dilakukan pengembangan sehingga pelaku MR ditangkap dan ditemukan satu saset ukuran kecil sabu serta telpon genggam,” ujar Mulkaifin.

Polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga diketahui sabu tersebut merupakan milik DA dan R alias B sehingga keduanya ditangkap.

“Mereka ada yang menggunakan dan ada juga yang mengedarkan. Total berat barang buktinya seberat 25,60 gram, barang ini untuk Polres Muna (termasuk) ukuran kategori besar,” ucap Mulkaifin.

Saat ini kelima pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Muna. Kelima pelaku diancam Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Bermodus Razia Narkoba di Tempat Sepi, 4 Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor dan Ponsel Korban

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com