NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang pemuda di Nunukan, Kalimantan Utara, SB (28) diamankan polisi dengan dugaan penipuan menggunakan SIM palsu.
SB nekat mencetak SIM B 2 umum palsu untuk bisa melamar masuk perusahaan PT Hardaya Mining Energy (HME) sebagai operator alat berat.
Kapolsek Nunukan Kota Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan, polisi menerima informasi dugaan penggunaan SIM B palsu di pertengahan Februari 2023.
Baca juga: Polisi Ungkap Praktik Pembuatan SIM Palsu di Boyolali, 3 Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Pada Senin (20/2/2023), polisi melakukan pengejaran ke PT HME. Diduga, pelaku lolos dan diterima menjadi pekerja di perusahaan tambang tersebut.
‘’Kita temukan satu lembar SIM B 2 umum diduga palsu yang nomor registrasinya tidak terdaftar pada database SIM,’’jelas Sony.
Saat diamankan, pelaku membenarkan bahwa SIM tersebut adalah SIM palsu. Pelaku membuat SIM dengan memanfaatkan aplikasi scanner dari HP IPhone miliknya.
‘’Ia mencetak SIM palsu menggunakan printer dengan bentuk sama persis dengan aslinya. SIM dipergunakan untuk memenuhi persyaratan bekerja di perusahaan,’’tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 lembar SIM B 2 umum diduga palsu, 1 unit IPhone, 1 unit laptop, dan 1 unit printer.
‘’Kita sangkakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana,’’kata Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.