Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Perhatian Berkurang, 3 Pelajar di Sumsel Bunuh Seorang Guru SD

Kompas.com - 21/02/2023, 16:34 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

OKI, KOMPAS.com - Tiga pelajar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran telah membunuh seorang guru sekolah dasar inisial MI (56).

Ketiga pelajar yang ditangkap tersebut berinisial RK (17), AS (17), dan LI (15).

Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka membunuh MI karena hendak mengambil motor serta handphone milik korban. Di sisi lain, salah satu tersangka mengaku kesal karena perhatian korban terhadap dirinya berkurang.

Baca juga: Terkunci dari Dalam Usai Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Bobol Rolling Door Pakai Pisau dan Gunting

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, pembunuhan itu berlangsung pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Ketiga tersangka menghabisi nyawa MI dengan cara menjerat serta menghujami korban dengan menggunakan pisau hingga tewas di tempat.

Setelah korban tewas, dua unit handphone serta sepeda motor korban dibawa kabur oleh tiga pelaku.

“Korban juga mengalami patah tangan. Korban ditemukan tewas di toilet rumahnya,” kata Dili, Selasa (21/2/2023).

Dili menjelaskan, korban dan ketiga tersangka memiliki hubungan khusus.

Mulanya, tersangka RK sering datang ke rumah korban dan diberi sejumlah uang. Kemudian, RK pun membawa dua temannya yang lain AS dan LI.

Sejak dikenalkan dengan dua temannya, RK merasa kesal karena perhatian korban terhadap dirinya telah berkurang.

“Karena membawa temannya, uang yang sering diberikan korban ke pelaku RK ini berkurang. Ketiga tersangka dan korban ini ada hubungan khusus. Motifnya pelaku ingin menguasai harta korban,” ujar Dili.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal menjelaskan, ketiga tersangka sering ke rumah korban karena selalu diberikan uang setiap berkunjung ke sana.

Namun, beberapa waktu belakangan uang yang diberikan pun berkurang sehingga, RK yang merasa kenal korban lebih dulu merasa kesal.

Baca juga: Diduga Bunuh Warga yang Hendak Mencuri, 5 Sekuriti Kebun Sawit Ditangkap Polisi

“Tersangka RK lalu menyusun rencana mengajak kedua rekannya tersebut untuk membunuh korban dengan maksud mengambil barang berharga korban. Hubungan terlarang korban dan tersangka dibangun memanfaatkan faktor ekonomi ketiga tersangka,” ungkap Jatrat.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

“Beberapa barang bukti seperti hp dan motor korban sudah kami temukan dan disita sebagai barang bukti,” pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Jadi Korban Ganjal ATM, Tabungan Rp 102 Juta Milik Warga Palembang Terkuras

Jadi Korban Ganjal ATM, Tabungan Rp 102 Juta Milik Warga Palembang Terkuras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com