Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai BP3TKI Jadi Otak Pengiriman TKI Ilegal, Kantongi Rp 2 Juta Setelah Kirim Seorang

Kompas.com - 21/02/2023, 15:14 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dipekerjakan ke Timur Tengah.

Empat orang tersangka berhasil diamankan, salah satunya mantan pegawai Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang berinisal BT (33).

"Salah satu tersangka adalah mantan pegawai BP3TKI, jadi tersangka BT ini mengetahui mekanisme pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan kepada wartawan. Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Pelaku TPPO di Bengkalis Riau, 3 TKI Ilegal Berhasil Diselamatkan

Tiga tersangka lainnya yang juga diamankan yakni JB (53) warga Tanara Kabupaten Serang, YA (39) warga Cipondoh Kota Tangerang, dan KA (50) warga Neglasari Kota Tangerang.

Diungkapkan Dian, untuk tersangka JB berperan merekrut, menjemput dan membawa para korban ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta yang akan dikirimkan ke Arab Saudi untuk dijadikan pembantu rumah tangga.

"Sedangkan tersangka KA dan YA bertugas mengawal dan membantu meloloskan para korban dari pemeriksaan Keimigrasian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," ungkap Dian.

Jika berhasil, kata Dian, para pelaku  akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 2 juta per orang yang dikirim ke luar negeri tanpa prosedur yang benar.

"Ada tiga warga negara Indonesia ke luar negeri atau Arab Saudi untuk dijadikan pembantu rumah tangga tanpa dokumen yang sah sebagai Pekerja Migran Indonesia," ujar Dian.

Baca juga: Dituduh Bekingi Sindikat Mafia TKI Ilegal, Wakil Kepala BIN Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi

Awal terbongkar

Kasbudit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKP Herlia mengatakan, awal mula terbongkarnya pengiriman tiga pekerja migran ke Arab Saudi dari laporan masyarakat masyarakat, pada Sabtu (18/2/2023).

Informasi itu, terkait adanya aktivitas mencurigakan dari pelaku dengan menjemput tiga perempuan dengan membawa tas.

"Berdasarkan informasi tersebut kami bergerak cepat melakukan surveillance dan penyelidikan sampai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, dan ditemukan 3 perempuan yang akan diberangkatkan  ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal," kata Herlina.

 

Ketiga orang itu merupakan warga Serang, Tangerang, dan Pandeglang bersinial TW (22), HPN (24) dan NS (33).

Mereka saat diamankan sudah dibekali dengan paspor, visa, tiket penerbangan oleh tersangka.

"Hasil pemeriksaan korban, mereka dijanjikan akan digaji sebesar Rp 5 juta perbulan oleh majikannya yang akan menjemput di bandara," ujar dia.

Baca juga: Safe Migran Batam Dituding Jadi Penampungan TKI Ilegal, Polisi Telusuri Kisruh Tersebut

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 UU TPPO tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman paling singkat 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun.

"Sedangkan untuk penanganan tiga orang korban diserahkan ke UPTD PPA Provinsi Banten untuk diberikan perlindungan sebagai korban  TPPO," kata Herlina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com