Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Ibadah GKKD di Lampung, Kapolda: Patuhi Komitmen dan Kesepakatan

Kompas.com - 21/02/2023, 10:12 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Akhmad Wiyagus meminta para pihak yang terlibat dalam polemik perizinan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung mematuhi komitmen dan kesepakatan perjanjian.

Berdasarkan hasil rapat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bandar Lampung, GKKD mendapatkan izin sementara tempat peribadatan selama dua tahun di lokasi saat ini, Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa Jaya.

Akhmad Wiyagus mengatakan kesalahpahaman antara warga melalui apartur RT dengan pihak gereja telah diselesaikan secara damai pada Senin (20/2/2023).

Baca juga: Soal Status Gereja di Lampung yang Dibubarkan Ketua RT, Pengurus: Syarat Sudah Diajukan tapi Izin Tak Keluar

Adanya miskomunikasi yang berlatar belakang perizinan pelaksanaan ibadah ini sempat meruncing setelah apartur RT membubarkan jemaat pada Minggu (19/2/2023) pagi.

Wiyagus berharap semua pihak bisa menahan diri serta mengedepankan rasa toleransi antar umat beragama dalam permasalah tersebut.

"Kita harap semua pihak memegang komitmen atas kesepakatan perjanjian yang telah dibuat dan tidak melanggarnya," kata Wiyagus di Mapolda Lampung, Selasa (21/2/2023) pagi.

Kolase video pelarangan ibadah gereja di Kota Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).Tangkapan layar video Kolase video pelarangan ibadah gereja di Kota Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).

Begitu juga untuk semua kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak, Wiyagus meminta agar pelaksana melakukan pemberitahuan kepada aparatur lingkungan dan kepolisian untuk menghindari kejadian serupa.

"Kesepakatan ini adalah upaya agar terciptanya harmonisasi dan toleransi antar umat beragama," kata Wiyagus.

Baca juga: Video Viral Ibadah Jemaat Gereja Dilarang di Lampung, Lurah: Belum Ada yang Hubungi Saya Ajukan Izin...

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Puji Raharjo mengatakan agar masyarakat luas tidak terpancing isu dan konten di media sosial terkait permasalahan tersebut.

"Masalah ini sudah selesai dengan adanya perjanjian yang disepakati oleh para pihak. Diharapkan masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi," kata Puji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com