Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Sikka Kembalikan Kerugian Negara Rp 575 Juta

Kompas.com - 20/02/2023, 22:23 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sikka memastikan, dua tersangka kasus korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembalikan uang kerugian negara, Senin (20/2/2023).

Kedua tersangka, yakni LG selaku Direktur CV. Dewi Sartika dan MRL sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka R. Ibrahim menyebutkan, total uang yang dikembalikan oleh kedua tersangka sebesar Rp. 575.601.878.

Baca juga: Bertambah, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sikka Jadi 4 Orang

"Tersangka LG mengembalikan uang sebesar Rp 551.021.128. Uang tersebut diserahkan oleh istri tersangka berinisial LH," ujar Ibrahim dalam keterangannya, Senin.

Sementara tersangka MRL, lanjutnya, total uang kerugian negara yang dikembalikan senilai Rp 24.580.750. Uang tersebut diserahkan suami tersangka, YS.

“Total uang yang dikembalikan Rp. 575.601.878,” katanya.

Ibrahim mengatakan, hingga saat ini kedua tersangka masih ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, kasus ini berawal ketika BPBD Sikka menganggarkan dana sebesar Rp 1.981.975.100 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Dana tersebut untuk pengadaan kebutuhan dasar permakaman serta penanganan tanggap darurat Covid-19 bagi pasien, petugas pendukung dan pengamanan di tempat karantina.

Baca juga: Cerita Nelayan di Sikka, Selamatkan Penyu Belimbing yang Tersangkut Pukat

Selain itu, pengadaan logistik untuk penanganan tanggap darurat tertentu di tempat karantina dan pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya pengelolaan anggaran yang tidak sesuai yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 724.678.878.

Dalam kasus itu, Jaksa menetapkan empat tersangka, yakni LG, MRL, EH selaku Kepala Sub-Bidang Logistik pada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sikka, dan MBD selaku Kepala Pelaksana atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com