Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Ibadah Jemaat Gereja Dilarang di Lampung, Lurah: Belum Ada yang Hubungi Saya Ajukan Izin...

Kompas.com - 20/02/2023, 18:40 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lurah Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, Jaya Sumarno mengungkapkan, belum ada surat permohonan izin penyelanggaraan rumah ibadah dari pihak Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Konflik yang dialami jemaat GKKD ini menjadi viral setelah video oknum ketua RT setempat mengamuk dan meminta jemaat meninggalkan gedung peribadatan.

Peristiwa ini terjadi di gedung GKKD di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa Jaya pada Minggu (19/2/2023) pagi.

Baca juga: Soal Status Gereja di Lampung yang Dibubarkan Ketua RT, Pengurus: Syarat Sudah Diajukan tapi Izin Tak Keluar

Jaya Sumarno mengatakan, konflik horizontal ini terjadi sejak 2014.

"Ini sebenarnya masalah lama, sudah dari tahun 2014 lalu, sudah berkali-kali ada perundingan, tapi dari sananya (gereja) tidak cepat membuat izin," kata Sumarno saat dihubungi, Senin (20/2/2023) sore.

Akibatnya terjadi miskomunikasi terkait kegiatan ibadah di lokasi tersebut.

"Bukan masalah pelarangan ibadah, hanya saja memang tidak ada izinnya," kata Sumarno.

Baca juga: Videonya Viral Larang Jemaat Gereja d Lampung Beribadah, Ketua RT: Saya Hanya Mengingatkan...

Terkait perizinan lingkungan untuk pelaksanaan tempat ibadah yang diklaim GKKD telah diajukan, Sumarno mengatakan belum ada. Hingga kini, surat permohonan itu belum masuk ke kelurahan.

"Selama ini belum pernah menghubungi saya atau mengajukan ke saya masalah izin itu," kata Sumarno.

Lalu klaim gereja yang sudah mendapatkan persetujuan dari warga setempat, Sumarno mengatakan, dukungan itu terjadi saat RT masih dipegang aparatur yang lama.

"Itu sudah lama, tahun 2014 lalu, sekarang RT-nya sudah ganti. Jadi memang selama ini belum ada izin pelaksanaan ibadah," kata Sumarno.

Baca juga: Ketua RT di Lampung Mengamuk Bubarkan Ibadah Gereja, Forum Kerukunan: Hanya Miskomunikasi

Dia berharap, pihak gereja segera mengajukan ulang permohonan perizinan pelaksanaan tempat ibadah itu, dengan catatan melampirkan syarat-syarat terbaru.

"Sebaiknya gereja membuat izin dahulu supaya tidak terulang lagi," kata Sumarno.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Parlin Sihombing mengatakan, gereja itu sudah dibangun tahun 2009. 

Lalu pada 2014 sudah mengajukan izin tempat ibadah dan mendapatkan persetujuan warga dengan mengumpulkan 75 KTP warga setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com