KOMPAS.com - Jemi Tambunua (43), ditangkap usai membunuh MP, bocah perempuan usia 5 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut).
Bocah tersebut dibunuh karena pelaku diduga memiliki dendam kepada ayah korban. Pelaku disebut sakit hati karena ayah korban sering memasang musik dengan volume tinggi.
Selain membunuh, pelaku juga memperkosa korban dalam kondisi sudah meninggal.
"Pengakuannya dalam keadaan tak bernyawa dia memperkosa sebelum dia membuang ke perkebunan," ujar Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado, Jumat (17/3/2023).
Namun, Dasveri menyebut hasil tersebut akan diketahui lewat hasil visum yang ada.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Balita di Bolaang Mongondow, Pelaku Ditangkap Bersama Perempuan, Diduga Pacar
"Kita tunggu sampai 3 hari ke depan, hasil visumnya akan keluar di situ akan diketahui hasilnya seperti apa," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, korban meninggal dunia diduga karena tindak kekerasan yang dilakukan Jemi Tambunua.
Kejadian bermula pada Minggu (12/2) sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu korban meminta uang kepada ayahnya membeli makanan ringan di warung yang berada di belakang rumahnya. Namun hingga beberapa saat kemudian korban tak kunjung pulang.
“Ayah korban menyusul ke warung tersebut namun tidak menemukan korban. Pencarian berlanjut ke rumah-rumah warga sekitar namun korban juga tidak berhasil ditemukan. Ayah korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Kronologi Hilangnya Balita di Bolaang Mongondow, Ternyata Diculik dan Dibunuh Tetangga
Warga terus mencari korban sejak Minggu malam hingga Senin (13/2/2023) dini hari. Dibantu petugas, warga juga mendatangi rumah pelaku.
“Pada saat memeriksa rumah pelaku, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban. Sehingga muncul dugaan bahwa pelaku membawa lari korban,” jelasnya.
Pada Senin (13/2/2023), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Gorontalo.
Lalu pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA, petugas mendapat informasi jika pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Bocah 5 Tahun yang Diculik di Bolaang Mongondow Ditemukan Tewas, Potongan Kaki Kiri Korban Hilang
Saat ditangkap, Jemy berada bersama seorang wanita yang bernama Asmin Yunus.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.