Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Sebut Sudah Ada yang Ajukan "Judicial Review" KUHP Baru

Kompas.com - 17/02/2023, 15:28 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Anwar Usman menyebut, sudah ada sejumlah pihak yang mengajukan judicial review terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023.

“Ada, ada, belum begitu banyak, karena itu berlaku masih tiga tahun lagi ke depan, tapi ada (yang mengajukan),” kata Usman, pada Jumat (17/2/2023).

Hal itu Usman sampaikan usai Peresmian Pemanfaatan Smart Board Mini Court Room dan Seminar Nasional Tantangan Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Pilkada di Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.

Baca juga: Kisah Ge Haryanto, Bangun Komunitas Pojok Warna untuk Wadahi Pelukis Berbagai Aliran di Kota Semarang

Dia menyatakan, kewenangan judicial review sudah semestinya dijalankan MK agar tidak lagi terdapat ketentuan hukum yang keluar dari koridor konstitusi.

Usman juga menegaskan kewengan MK dalam judicial review berlaku bagi semua undang-undang.

Tak terkecuali, usulan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK yang diajukan anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

“UU lainnya pun MK tidak boleh mengomentari, karena setiap UU berpotensi dibawa ke MK untuk judicial review,” kata Usman.

Untuk diketahui, KUHP Nomor 1 Tahun 2023 diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Senin (2/1/2023).

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Regional
Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Regional
Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Regional
5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

Regional
Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Regional
Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Regional
Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Regional
Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Regional
Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Regional
Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Regional
Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Regional
Tradisi Meludan Wengi di Gorontalo, Kumpulnya Warga Jawa Tondano Saat Maulid Nabi

Tradisi Meludan Wengi di Gorontalo, Kumpulnya Warga Jawa Tondano Saat Maulid Nabi

Regional
Air Kanal Mulai Mengering, Karhutla di Sumsel Sulit Padam

Air Kanal Mulai Mengering, Karhutla di Sumsel Sulit Padam

Regional
Anak Yatim yang Dianiaya Mantan Kepala Desa Jalani Rawat Inap di RS

Anak Yatim yang Dianiaya Mantan Kepala Desa Jalani Rawat Inap di RS

Regional
Pura-pura Membeli, Nenek 63 Tahun Nekat Bawa Kabur Emas Seharga Rp 12,8 juta di Hadapan Pemilik Toko

Pura-pura Membeli, Nenek 63 Tahun Nekat Bawa Kabur Emas Seharga Rp 12,8 juta di Hadapan Pemilik Toko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com