PAPUA, KOMPAS.com- Sudah lebih dari sepekan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya menyandera pilot Susi Air Philip Mark Merthens.
TNI dan Polri ini mempersiapkan operasi penegakan hukum untuk membebaskan Kapten Philip jika upaya negosiasi tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Sepekan Berlalu, di Mana Keberadaan Pilot Susi Air Kapten Philip Merthens?
Hal tersebut diungkapkan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.
"Sampai saat ini upaya yang dilakukan terhadap penyelamatan Philip masih dilakukan pendekatan dialog oleh tokoh masyarakat, agama, dan pemerintah daerah," kata dia di Mimika, Kamis (16/2/2023).
Namun Pangdam menegaskan bahwa upaya negosiasi tersebut memiliki batasan waktu.
"Dalam hal ini mengingat waktu sudah berjalan dalam beberapa hari, kami dari TNI-Polri juga punya standar operasi yang harus kita jalankan dalam penegakan hukum agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu ada batas waktunya," lanjut dia.
Baca juga: Negosiasi Tak Kunjung Berhasil, TNI-Polri Siapkan Operasi Penegakan Hukum Bebaskan Pilot Susi Air
Pangdam melakukan sejumlah langkah untuk operasi pembebasan pilot Susi Air.
Salah satunya dengan menunjuk Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) pembebasan Kapten Philip.
Pangdam menunjuk Danrem 172/PWY Brigjen J.O Sembiring sebagai Dankolakops.
"Saya selaku Pangdam XVII/Cenderawasih sudah menunjuk Danrem 172 sebagai Dankolakops TNI untuk memimpin pelaksanaan operasi ini," tutur Saleh Mustafa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.