Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Sobari Residivis yang Dituntut Mati di Ungaran, Mutilasi Korban Jadi 16 Bagian

Kompas.com - 16/02/2023, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Imam Sobari, pelaku pembunuhan dan mutilasi mantan kekasihnya dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Kamis (16/2/2023).

Terdakwa terbukti memutilasi korban dalam 16 bagian dan beberapa bagian tak ditemukan terutama organ dalam karena dibuang di closet.

Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan potongan tangan kanan dan kiri, satu tulang dan daging dalam satu plastik saat memancing di Kali Gede, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022).

Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap pelaku, Sobari di wilayah Tegal pada Senin (25/7/2022) dini hari.

Baca juga: Mutilasi Korbannya Jadi 16 Bagian, Sobari Dituntut Hukuman Mati

Korban diketahui bernama Khalidatunnimah (24) yang tercatat sebagai warga Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Korban bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pembunuhan tersebut diawali cekcok keduanya pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Tersangka yang sakit hati dengan perkataan korban kemudian membunuh korban dengan cara mencekik.

"Lokasi pembunuhan di kamar kos korban Jalan Soekarno-Hatta Bergas," terangnya di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Setelah korban meninggal, Imam yang kebingungan mengambil pisau dapur yang berkarat untuk memutilasi korban.

Baca juga: Kejiwaan Pelaku Mutilasi Imam Sobari Diperiksa, Tim Mabes Polri Sambangi Polres Semarang

Mayat korban kemudian dibawa ke kamar mandi dan dipotong menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke plastik kresek lalu dibuang ke beberapa tempat.

Potongan kaki dibuang di lahan sebelah PT. Starwig. Lalu potongan tangan dibuang di Sungai Gede Kretek. Potongan dada dan punggung di Sungai Wonoboyo. Sementara kepala dibuang di sungai samping Cimory.

Sementara itu bagian organ dalam dibuang ke kloset kamar mandi.

Korban pernah dicabuli pelaku hingga hamil

Perbuatan keji Imam Sobari yang memutilasi korban terbongkar karena penemuan kartu ATMKOMPAS.com/Dian Ade Permana Perbuatan keji Imam Sobari yang memutilasi korban terbongkar karena penemuan kartu ATM
Pada tahun 2016, korban yang duduk di bangku SMP pernah diperkosa Imam Sobari hingga memiliki anak yang kini berusia 5 tahun.

Atas perbuatannya tersebut Sobari mendekam dipenjara selama enam tahun di Lapas Tegal dan bebas Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com