Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh 1 Keluarga di Magelang Menangis Saat Cerita Kronologi Racuni Korban, Kuasa Hukum: Mungkin Menyesali Perbuatannya

Kompas.com - 16/02/2023, 16:09 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

MAGELANG, KOMPAS.com - DDS atau Dhio (22), disebut menangis saat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023).

Seperti diketahui, DDS merupakan pelaku yang sudah membunuh satu keluarganya Desa Mertoyudan, pada November 2022 menggunakan sianida.

DDS menjalani pemeriksaan setelah penyidik Polresta Magelang melimpahkan berkas perkara, barang bukti, termasuk tersangka.

Baca juga: Di Kajari, Tersangka DDS Menangis Ceritakan Kronologi Saat Bunuh Keluarganya

Kuasa hukum DDS, Satria Budhi menuturkan, pelimpahan ini merupakan tahap 2 ke Kejari Kabupaten Magelang, dan dinyatakan lengkap (P-21).

"Diceritakan semua oleh tersangka ini walaupun dia saya lihat agak sedikit menangis juga, mungkin menyesali perbuatannya," ungkap Satria, di Kejari Kabupaten Magelang, Rabu (15/2/2023).

Satria melanjutkan, selama pemeriksaan itu, DDS atau Dhio menangis kemungkinan karena teringat pembunuhan yang dilakukannya.

Mungkin dia juga shock juga karena orangtuanya sendiri dan kakak kandungnya meninggal karena ulah dia sendiri yang meracun," lanjut Satria.

Satria mengatakan, DDS ditanya mulai dari identitas, proses pembunuhan termasuk pembelian racun, dan percobaan sekitar sepekan sebelum keluarganya benar-benar dieksekusi.

"Untuk pelimpahan tadi, (DDS) ditanya identitasnya, kemudian ditanya terkait proses hingga terjadi pembunuhan mulai dari pesan racun dan ada 2 kali percobaan. Percobaan pertama gagal, yang kedua berhasil," ungkap Satria.

Baca juga: 5 Hari Usai Gagal Bunuh Keluarganya Pakai Arsenik, DDS Beli Sianida, lalu Dicampur ke Teh dan Kopi yang Diminum Korban

DDS menceritakan secara gamblang proses dia memberi racun kepada ayah, ibu, dan saudaranya hingga tewas dan dibawa ke rumah sakit. Menurut kuasa hukum, DDS trauma atas insiden tersebut.

"Saya lihat dia jujur, mengakui juga, penyesalan juga, alat bukti juga bersesuaian. Mulai dari pesan aplikasi lewat media online hingga datangnya racun. Saling sinkron alat buktinya," imbuh Satria.

Perbuatan tersangka DDS disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara paling lama lima belas tahun.

Baca juga: Polisi Ungkap DDS Racuni Orangtua dan Kakaknya di Magelang Terinsipirasi dari Kasus Munir hingga Mirna

Sebelumnya pada November 2022, warga di Gang Durian, RT 010, RW 001, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dikejutkan dengan satu keluarga ditemukan tewas.

Pelaku kemudian diketahui merupakan DDS yang merupakan anak kedua keluarga itu. DDS membunuh keluarganya dengan mencampurkan sianida ke dalam teh dan kopi yang diminum korban.

Polisi menyatakan, niat DDS meracuni keluarganya terinspirasi dari kasus pembunuhan aktivis Munir, dan Mirna, yang terkenal karena kopi sianida.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang Ika Fitriana, Editor: Khairina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Regional
M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

Regional
Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Regional
Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Regional
Polisi Amankan 5 Remaja Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Polisi Amankan 5 Remaja Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Regional
Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Regional
Tetangga Korban Emosi, Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Tetangga Korban Emosi, Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Regional
Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Regional
Lewat 'Boga Tresna Werdha', Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Lewat "Boga Tresna Werdha", Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Regional
Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Regional
Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Regional
Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com