Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh 1 Keluarga di Magelang Menangis Saat Cerita Kronologi Racuni Korban, Kuasa Hukum: Mungkin Menyesali Perbuatannya

Kompas.com - 16/02/2023, 16:09 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

MAGELANG, KOMPAS.com - DDS atau Dhio (22), disebut menangis saat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023).

Seperti diketahui, DDS merupakan pelaku yang sudah membunuh satu keluarganya Desa Mertoyudan, pada November 2022 menggunakan sianida.

DDS menjalani pemeriksaan setelah penyidik Polresta Magelang melimpahkan berkas perkara, barang bukti, termasuk tersangka.

Baca juga: Di Kajari, Tersangka DDS Menangis Ceritakan Kronologi Saat Bunuh Keluarganya

Kuasa hukum DDS, Satria Budhi menuturkan, pelimpahan ini merupakan tahap 2 ke Kejari Kabupaten Magelang, dan dinyatakan lengkap (P-21).

"Diceritakan semua oleh tersangka ini walaupun dia saya lihat agak sedikit menangis juga, mungkin menyesali perbuatannya," ungkap Satria, di Kejari Kabupaten Magelang, Rabu (15/2/2023).

Satria melanjutkan, selama pemeriksaan itu, DDS atau Dhio menangis kemungkinan karena teringat pembunuhan yang dilakukannya.

Mungkin dia juga shock juga karena orangtuanya sendiri dan kakak kandungnya meninggal karena ulah dia sendiri yang meracun," lanjut Satria.

Satria mengatakan, DDS ditanya mulai dari identitas, proses pembunuhan termasuk pembelian racun, dan percobaan sekitar sepekan sebelum keluarganya benar-benar dieksekusi.

"Untuk pelimpahan tadi, (DDS) ditanya identitasnya, kemudian ditanya terkait proses hingga terjadi pembunuhan mulai dari pesan racun dan ada 2 kali percobaan. Percobaan pertama gagal, yang kedua berhasil," ungkap Satria.

Baca juga: 5 Hari Usai Gagal Bunuh Keluarganya Pakai Arsenik, DDS Beli Sianida, lalu Dicampur ke Teh dan Kopi yang Diminum Korban

DDS menceritakan secara gamblang proses dia memberi racun kepada ayah, ibu, dan saudaranya hingga tewas dan dibawa ke rumah sakit. Menurut kuasa hukum, DDS trauma atas insiden tersebut.

"Saya lihat dia jujur, mengakui juga, penyesalan juga, alat bukti juga bersesuaian. Mulai dari pesan aplikasi lewat media online hingga datangnya racun. Saling sinkron alat buktinya," imbuh Satria.

Perbuatan tersangka DDS disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara paling lama lima belas tahun.

Baca juga: Polisi Ungkap DDS Racuni Orangtua dan Kakaknya di Magelang Terinsipirasi dari Kasus Munir hingga Mirna

Sebelumnya pada November 2022, warga di Gang Durian, RT 010, RW 001, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dikejutkan dengan satu keluarga ditemukan tewas.

Pelaku kemudian diketahui merupakan DDS yang merupakan anak kedua keluarga itu. DDS membunuh keluarganya dengan mencampurkan sianida ke dalam teh dan kopi yang diminum korban.

Polisi menyatakan, niat DDS meracuni keluarganya terinspirasi dari kasus pembunuhan aktivis Munir, dan Mirna, yang terkenal karena kopi sianida.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang Ika Fitriana, Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com