KENDAL, KOMPAS.com - Sebuah video memerlihatkan oknum polisi merusak mobil jenis Honda Jazz bernomor H 9124 AV Viral di media sosial. Diketahui, oknum tersebut bertugas di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Diketahui, kejadian ini terjadi di Kendal. Menurut salah satu warga, si oknum disebut merusak mobilnya sendiri.
Baca juga: Rusak Mobil dengan Benda Mirip Senjata Api, Polisi Anggota Ditnarkoba Polda Jateng Diperiksa Propam
Icuk Indra, warga Limbangan, mengungkapkan dirinya tidak mengetahui pasti penyebab si oknum polisi merusak mobilnya.
Yang dia dan beberapa warga lainnya ketahui, mereka melihat mobil merah tersebut melaju di Jalan Gonoharjo dari bawa dengan kecepatan tinggi.
“Mobil itu sempat terperosok di selokan, kemudian dibantu oleh warga. Lalu berhenti di parkiran warung makan, dan oknum itu merusak mobilnya,” kata Icuk, Kamis (16/2/2023).
Setelah merusak, oknum anggota Polda Jateng tersebut kembali mengemudikan mobilnya menuju ke atas.
Dalam perjalanan itu, ia menyenggol sepeda motor. “Sempat adu mulut dengan beberapa orang, tapi kemudian diamankan polisi,” jelas Icuk.
Sementara itu, pemilik warung makan, Edi Purwanto, mengaku tidak mengetahui persis masalah yang ada. Awalnya mobil terperosok dan ditarik ke warungnya. Lalu ada warga yang bertanya, tapi tidak menjawab.
“Kemudian oknum polisi tersebut masuk ke dalam mobil dan keluar dengan membawa senjata laras panjang. Lalu naik ke kap mobilnya sendiri, dan memecahkan kaca depan. Kemudian mengendarainya naik ke arah pemandian air panas Nglimut,” jelas Edi.
Selang beberapa menit tidak jauh dari warung makan, ada keributan oknum polisi tersebut dengan warga.
“Katanya menyerempet warga dan dihentikan jadi ada keributan. Setelah itu ada polisi datang yang mengamankan,” tambah Edi.
Baca juga: Video Viral Oknum Polisi di Kendal Rusak Mobil Warga, Polda Jateng Minta Maaf
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.