Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2023, 20:53 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah puluhan tahun tak terlihat, gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) kembali muncul di Sumatera Barat.

Dua ekor gajah terekam kamera warga berada di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Sumbar, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Anak Gajah Sumatera di Taman Wisata Alam Buluh Cina Riau Mati karena Virus

Rekaman itu dibagikan akun instagram @sijunjung_traveling dalam video berdurasi 30 detik.

Baca juga: Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur

Di video itu terlihat dua ekor gajah sedang berjalan di bawah tebing di antara pepohonan.

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ardi Andono membenarkan keberadaan dua gajah itu.

Ardi menyebutkan dua gajah itu diperkirakan berjenis kelamin jantan dan sedang melintasi rute perjalanannya.

"Benar, ini merupakan sebuah peristiwa langka. Sejak puluhan tahun gajah tidak terlihat di Sumbar, akhirnya sekarang muncul lagi," kata Ardi kepada wartawan, Rabu (15/2/2023) di Padang.

Gajah sumatera itu terakhir kali terlihat di Kabupaten Solok, Sumbar, pada tahun 1986. Setelah itu, tidak pernah muncul lagi dan hampir dikatakan punah.

"Namun, dengan kemunculannya lagi, ini menjadi aset berharga bagi Sumbar dan harus dijaga," kata Ardi.

Menurut Ardi, gajah yang muncul di sekitar Hutan Lindung kawasan Geopark Silokek diperkirakan berasal dari Kabupaten Bungo, Jambi.

Sebelumnya juga pernah muncul di daerah Jambi yang berbatasan dengan Dharmasraya sekitar tahun 2014.

"Kemungkinan besar asalnya dari Taman Nasional Kerinci Seblat wilayah Jambi," jelas Ardi.

Ardi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi dan bekerja sama dengan unsur Muspida Kabupaten Sijunjung untuk menjaga gajah itu.

Ardi mengingatkan gajah merupa satwa langka yang dilindungi undang-undang.

"Orang yang mengganggu keberadaan satwa dilindungi tersebut dapat dikenakan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," jelas Ardi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Regional
Menteri Basuki Buat Strategi Jangka Panjang Atasi Banjir Kota Semarang

Menteri Basuki Buat Strategi Jangka Panjang Atasi Banjir Kota Semarang

Regional
6 Senjata Tradisional Bengkulu, Salah Satunya Keris

6 Senjata Tradisional Bengkulu, Salah Satunya Keris

Regional
Apoteker di Kendari Mengaku Dianiaya dan Disekap 7 Jam oleh Bos

Apoteker di Kendari Mengaku Dianiaya dan Disekap 7 Jam oleh Bos

Regional
Di Hadapan Mahasiswa Undana Kupang, Ganjar Sandingkan Fotonya dengan Xi Jinping dan Obama

Di Hadapan Mahasiswa Undana Kupang, Ganjar Sandingkan Fotonya dengan Xi Jinping dan Obama

Regional
Siswi SD 'Di-bully' Kakak Kelas, Kak Seto: Lampung Perlu Sekolah Ramah Anak

Siswi SD "Di-bully" Kakak Kelas, Kak Seto: Lampung Perlu Sekolah Ramah Anak

Regional
Menteri Basuki Minta Bantuan BBWS Solo dan Jakarta untuk Menangani Banjir di Kota Semarang

Menteri Basuki Minta Bantuan BBWS Solo dan Jakarta untuk Menangani Banjir di Kota Semarang

Regional
Diguyur Hujan Seharian, Ruas Jalan Kabupaten Banyumas Terancam Tergerus Longsor

Diguyur Hujan Seharian, Ruas Jalan Kabupaten Banyumas Terancam Tergerus Longsor

Regional
Orangtua Siswi yang Melahirkan Saat Ujian Sebut Tak Tahu Anaknya Hamil, Wakasek: Apalagi Kami

Orangtua Siswi yang Melahirkan Saat Ujian Sebut Tak Tahu Anaknya Hamil, Wakasek: Apalagi Kami

Regional
Pemerkosaan di Tempat Cuci Mobil Semarang, Tersangka Sengaja Cari Korban di Aplikasi Kencan

Pemerkosaan di Tempat Cuci Mobil Semarang, Tersangka Sengaja Cari Korban di Aplikasi Kencan

Regional
Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam dan Terendah Natuna

Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam dan Terendah Natuna

Regional
Kenal dari Aplikasi Kencan, Pria 53 Tahun Bawa Kabur Mobil Pacarnya Usai Dua Hari Menginap Bersama

Kenal dari Aplikasi Kencan, Pria 53 Tahun Bawa Kabur Mobil Pacarnya Usai Dua Hari Menginap Bersama

Regional
Pantauan Terkini Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Tinggi Kolom Abu dan Waspada Potensi Lahar

Pantauan Terkini Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Tinggi Kolom Abu dan Waspada Potensi Lahar

Regional
Kerugian akibat Banjir Bandang di Lereng Merbabu Capai Rp 800 Juta

Kerugian akibat Banjir Bandang di Lereng Merbabu Capai Rp 800 Juta

Regional
Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Sekda Sadli le untuk Kasus Dana Covid-19 dan Reboisasi

Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Sekda Sadli le untuk Kasus Dana Covid-19 dan Reboisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com